Find Us On Social Media :

Di Salatiga Mataram Islam Pecah Jadi Tiga, Semua Karena Belanda

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 17 Mei 2023 | 19:45 WIB

Pura Mangkunegaraan dibangun setelah dilangsungkannya Perjanjian Salatiga yang memecah Mataram Islam jadi Tiga, yang melibatkan VOC, Pakubuwono III, dan Hamengkubuwono I.

Pada 13 Februari 1755, perlawanan Pangeran Mangkubumi berakhir dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti.

Melalui perjanjian Giyanti, Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua wilayah, yakni Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.

Selanjutnya Pangeran Mangkubumi dinobatkan menjadi Sultan Hamengkubuwana I yang memimpin Kasultanan Yogyakarta.

Perjanjian Giyanti ternyata bukan solusi dari kekisruhan tersebut, malah Raden Mas Said merasa kecewa dengan perjanjian tersebut.

Dia pun terus menerus melakukan perlawan kepada Hamengkubuwana I, Pakubuwana III, dan VOC.

VOC pada waktu itu merasa kewalahan untuk meredam pemberontakan yang dilakukan RM Said memilih menawarkan jalan damai.

Akhirnya, RM Said menerima tawaran damai dari VOC tersebut dan dilakukanlah Perjanjian Salatiga.

Pihak yang terlinat dalam Perjanjian Salatiga adalah VOC, Raja Kasuanan Surakarta Pakubuwana III, Raja Kasultanan Yogyakarta Hamengkubuwana I, dan RM Said.

Pada 17 Maret 1757, perjanjian tersebut ditandatangani di Gedung Pakuwon, di Jalan Brigjen sudiarto No.1, Salatiga, Jawa Tengah.

Tempat tersebut merupakan wilayah netral yang terletak di tengah-tengah antara ketiga pihak Mataram dan VOC.

Lewat Perjanjian Salatiga, RM Said menyatakan kesetiaannya pada raja Kasunanan Surakarta dan VOC.

Isi perjanjian Salatiga