Find Us On Social Media :

Perjalanan Hidup Buya Hamka: Dari Minangkabau hingga Ketua MUI Pertama

By Ade S, Sabtu, 1 April 2023 | 14:14 WIB

Buya Hamka

Ia juga menjadi wartawan untuk majalah Pedoman Masyarakat yang diterbitkan oleh Muhammadiyah.

Ia menggunakan nama pena HAMKA untuk menulis artikel-artikel tentang politik, sosial, budaya, dan agama.

Ia juga menjadi redaktur untuk majalah Panji Masyarakat yang didirikan oleh Mohammad Natsir.

Pada masa penjajahan Jepang, Buya Hamka ditangkap dan dipenjara karena menolak bekerja sama dengan pemerintah Jepang. Ia baru dibebaskan setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945.

Setelah itu, ia kembali aktif dalam organisasi Muhammadiyah dan menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk oleh Jepang untuk menyiapkan kemerdekaan Indonesia.

Ia juga menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menyusun dasar negara dan UUD 1945.

Pada tahun 1949, Buya Hamka terpilih sebagai anggota Dewan Konstituante yang mewakili Partai Masyumi.

Ia juga menjadi salah satu pendiri dan pemimpin redaksi majalah Gema Islam yang menjadi media dakwah dan perjuangan Masyumi.

Namun, pada tahun 1960, Masyumi dilarang oleh pemerintah Sukarno karena dianggap terlibat dalam pemberontakan PRRI.

Buya Hamka pun ditangkap dan dipenjara selama tiga tahun tanpa pengadilan.

Setelah dibebaskan pada tahun 1964, Buya Hamka mengundurkan diri dari dunia politik dan lebih fokus pada kegiatan keagamaan dan keilmuan.

Baca Juga: Benarkah Teori Makkah Jadi Teori Masuknya Islam di Indonesia yang Paling Kuat?