Find Us On Social Media :

Salah Satunya Sanggup 2 Kali Lunasi Utang Indonesia, Inilah Kasus Pencucian Uang Terbesar dalam Sejarah

By Khaerunisa, Senin, 6 Maret 2023 | 17:00 WIB

Ilustrasi kasus pencucian uang.

Intisari-Online.com - Kasus penganiayaan Mario Dandy, anak pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, merembet ke berbagai hal.

Salah satunya berakibat pada munculnya kecurigaan bahwa Rafael Alun Trisambodo melakukan transaksi ganjil sejak 2003.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun telah memblokir sejumlah rekening nasabah perbankan yang diduga menjadi nominee Rafael.

Pasalnya, PPATK mengendus adanya peran professional money launderer (PML) atau pencuci uang professional.

Sosok yang menjadi nominee atau kuasa dari Rafael itu diduga adalah mantan pegawai Dirjen Pajak dan sudah kabur.

Nominee merupakan modus yang biasa dilakukan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nominee bekerja untuk menyamarkan uang yang diduga hasil tindak pidana.

Soal berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael, pihak PPATK belum mau mengungkapkannya.

Sementara itu, telah menjadi sorotan besarnya harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yaitu sebesar Rp 56,1 miliar.

Pencucian uang oleh para pejabat tentunya sangat merugikan negara maupun masyarakat.

Mirisnya, hal tersebut terus terjadi sejak dulu, baik di Indonesia maupun di berbagai negara lainnya.

Ada berbagai skandal pencucian uang, bahkan dengan nominal yang begitu besar. Berikut ini sejumlah kasus pencucian uang terbesar sepanjang sejarah:

Baca Juga: Terendus Lakukan Pencucian Uang Sejak 10 Tahun Lalu, Diduga Begini Cara Rafael Alun Lakukan 'Transaksi Haram'