4. Susno Duadji
Ada juga kasus yang menjerat mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji.
Saat itu, Susno tenar dengan istilah "Cicak dengan Buaya".
Dia sempat dihatuhi hukuman pidana 3 tahun dan 6 bulan. Kini Susno sudah bebas.
Baca Juga: Kian Mengkhawatirkan, Tingkat Kematian Akibat Gangguan Ginjal Akut pada Anak Tembus 50%