Find Us On Social Media :

Penangkapan Teddy Minahasa Tambah Daftar Para Jenderal Polri yang Ditangkap dan Dipenjara

By Mentari DP, Jumat, 21 Oktober 2022 | 13:30 WIB

Beberapa polisi berpangkat jenderal yang ditangkap dan dipenjara karena melakukan tindak kejahatan.

2. Prasetyo Utomo

Nama Brigadir Jenderal Prasetyo Utomo terseret kasus Djoko Tjandra yang merugikan negara hingga Rp940 miliar.

Djoko Tjandra sempat buron sejak 2009 sebelum ditangkap pada tahun 2020 kemarin.

Meski menjadi buronan, Djoko Tjandra bisa mendapat surat jalan ke beberapa tempat.

Rupanya surat jalan Djoko Tjandra itu diberikan oleh Brigjen Prasetyo Utomo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Brigjen Prasetyo Utomo rupanya menghapus red notice di Interpol atas nama  Djoko Tjandra.

3. Napoleon Bonaparte

Sama seperti Ferdy Sambo, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan jenderal bintag dua.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dia adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

Lalu Irjen Napoleon Bonaparteditangkap karena terlibat kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kasman alias Muhammad Kece pada 25 Agustus 2021.

Akibatnya kini dia divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta.

Vonis itu lebih berat daripada tuntut jaksa penuntut umum (JPU) yakni 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta.