Maka seperti mata rantai yang saling berkaitan, hak menjadi apa yang akan dimiliki seseorang setelah melaksanakan kewajibannya.
Sedangkan kewajiban adalah apa yang harus dikerjakan.
Itu berarti jika seseorang memiliki kewajiban tetapi tidak punya hak, maka bersifat tidak manusiawi atau tidak bermoral.
Sebaliknya, bila seseorang punya hak tetapi tidak memiliki kewajiban, maka ini menjadi suatu hal yang tidak adil dan sia-sia.
Baca Juga: Begini Uraian Jaminan Hak Asasi Manusia yang Terdapat dalam Pancasila
Baca Juga: Pada Dasarnya Hak Asasi Manusia Harus Dihormati oleh? Ini Ciri-ciri HAM dan Contohnya
Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari