Intisari-Online.com - Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang dimiliki setiap manusia dan wajib dihormati, tetapi pelanggaran HAM tetap terjadi.
Banyak contoh pelanggaran HAM di sekitar kita, bahkan ada berbagai contoh pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam sejarah Indonesia.
Ya, pelanggaran HAM ada dua jenis, yaitu pelanggaran HAM ringan dan pelanggaran HAM berat.
Apa pengertian pelanggaran HAM, dan apa maksud pelanggaran HAM ringan dan pelanggaran HAM berat serta contohnya?
Baca Juga: Hari HAM: Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Lengkap Hak Asasi Manusia
Pengertian Pelanggaran HAM
Menurut UU RI No. 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM, telah dijelaskan mengenai pengertian pelanggaran HAM, yang berbunyi:
"Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau sekelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh UU ini, dan tidak didapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku."
Indonesia sendiri adalah negara yang berdasarkan hukum. Seperti menurut kata Frederich Julius Stahl, salah satu unsur yang dimiliki oleh negara hukum adalah pemenuhan hak-hak dasar warga (basic right) berupa perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Instrumen pokok dalam mewujudkan pemenuhan hak dasar warga tersebut adalah kekuasaan kehakiman dan badan-badan lain yang merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan.
UU No. 39 Tahun 1999 merupakan undang-undang yang mengatur secara tegas terkait HAM di Indonesia.
Meski telah ada peraturan perundang-undangan yang mengatur HAM di Indonesia, namun persoalan pelanggaran HAM masih saja terjadi.
Penyebabnya dari berbagai faktor, salah satunya lemahnya penegakan hukum.
Pelanggaran HAM Ringan dan Pelanggaran HAM Berat
Jenis pelanggaran HAM ada dua, yaitu pelanggaran HAM ringan dan pelanggaran HAM berat.
Pelanggaran HAM ringan yaitu bisa berupa pengancaman, pencemaran nama baik seseorang, kekerasan, dan sebagainya.
Salah satu contohnya, seperti kasus pengancaman dan kekerasan oleh pria di Surabaya bernama Ahmad Marzuki alias Heri Gondrong (40) terhadap kekasihnya.
Mengutip Tribunnews (29/11/2021), Pria tersebut melakukan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial N (40) di sebuah kamar kos di Jalan Dupak Bangun Sari, Surabaya, Jawa Timur.
Korban dipukuli dan diancam menggunakan senjata tajam. Disebut, pelaku nekat menyekap pacarnya lantaran cemburu korban berselingkuh.
Kemudian pelanggaran HAM berat dibedakan menjadi dua, yaitu kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kejahatan genosida merupakan perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, dan kelompok agama.
Kejahatan Genosida biasanya dilakukan dengan cara membunuh kelompok, memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok, dan memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.
Sementara kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil.
Contoh pelanggaran HAM berat di Indonesia yaitu Tragedi Trisakti dan Kasus Pembunuhan Munir.
Para mahasiswa tersebut bentrok dengan aparat yang hendak membubarkan massa.
Akibatnya, empat orang mahasiswa meninggal dunia akibat tertembak, di antaranya Hafidin Royan, Elang Mulia Lesmana, Hertanto, dan Hendriawan Sie.
Ia meninggal di atas pesawat menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004.
Menurut uji forensik kepolisian Belanda, terdapat jejak senyawa arsenikum dalam proses otopsi.
Munir diduga meninggal karena diracun oleh seseorang.
Kematian Munir ini diduga karena ada pihak yang tidak suka terhadap sepak terjang Munir dalam memperjuangkan hak asasi manusia.
Kematiannya pun masih meninggalkan sejumlah misteri.
Baca Juga: Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-1 Sampai Sila ke-5 di Sekolah
Faktor Pelanggaran HAM
Terjadinya pelanggaran HAM dapat dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Apa saja?
Faktor internal pelanggaran HAM, seperti: rendahnya kesadaran akan HAM, kurangnya empati, sikap egois, kurangnya rasa tanggungjawab.
Sementara itu, faktor eksternal pelanggaran HAM bisa berupa kesenjangan sosial dan ekonomi, adanya penyalahgunaan kekuasaan, ketidaktegasan aparat penegak hukum, hingga penyalahgunaan teknologi.
Untuk menekan tingkat pelanggaran HAM, tentunya berbagai faktor tersebut harus ditangani.
Baca Juga: Sembuhkan Sendiri Batuk Pilek dengan Memijat Tiga Titik Pijat Ini
(*)