Find Us On Social Media :

Bagaimana Keterkaitan Antara Hak Asasi Manusia dengan Kewajiban Asasi Manusia? Simak Penjelasannya!

By K. Tatik Wardayati, Kamis, 29 September 2022 | 10:35 WIB

Bagaimana Keterkaitan Antara Hak Asasi Manusia dengan Kewajiban Asasi Manusia

Intisari-Online.com – Bagaimana keterkaitan antara hak asasi manusia dengan kewajiban asasi manusia? Simak ini penjelasannya.

Sering kali kita mendengar istilah yang banyak dituntut orang banyak, hak asasi manusia, apa itu?

Hak asasi manusia, atau disingkat HAM, adalah hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak lahir.

HAM bersifat hakiki, artinya tidak diberikan oleh seseorang atau sekelompok orang.

HAM itu sendiri sudah ada, diterima, bahkan melekat pada diri manusia sejak dia dilahirkan.

HAM juga bersifat universal, berlaku di mana saja dan untuk seluruh manusia tanpa memandang perbedaan wilayah, suku bangsa, ras, status, gender, agama, serta perbedaan lainnya.

HAM bersifat tetap, tidak bisa dicabut oleh siapa pun.

HAM juga tidak bisa dibagi, artinya HAM berlaku untuk semua orang dan tidak dapat dipisahkan dari orang tersebut.

Undang-undang RI Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, menjelaskan definisi hak asasi manusia dan kewajiban manusia.

Dalam Undang-undang tersebut, dikatakan, “Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapa pun.”

Sementara, UU Nomor 39 tahun 1999 itu juga menjelaskan apakah yang dimaksud dengan kewajiban asasi manusia, dalam Bab 1 pasal 1 butir 2, yang berbunyi:

“Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.”