"Masak kedaulatan ditukar dengan buron," kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Kamis (17/2/2022) Tanpa perjanjian ekstradisi yang efektif pun Singapura kalau diminta untuk mengekstradisi mereka lakukan kok.
"Ini karena mereka mau menghilangkan persepsi dari publik Indonesia bahwa Singapura merupakan surga untuk pelarian," sambung Hikmahanto.
Selama ini banyak pelanggar hukum pidana yang kemudian melarikan diri ke Singapura atau menyimpan asetnya di negara itu.
Dengan adanya ratifikasi, kejahatan terhadap Indonesia yang ada di Singapura, maupun sebaliknya, dapat segera diproses secara hukum.
Baca Juga: Hendak 'Kabur' ke Singapura, Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK
(*)