15 menteri dalam kabinet Dwikora diamankan oleh Seoharto.
Para menteri yang diamankan pada tanggal 18 Maret 1966 antara lain:
Waperdam-1 merangkap Menlu: Dr SoebandrioWaperdam-2: Chaerul SalehMenteri Tenaga Listrik: S. ReksoprojoMenteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan: SumardjoMenteri keuangan: Oei Tjoe TatMenteri Bank Sentral dan Gubernur BI: Yusuf Muda DalamMenteri Pertambangan: ArmunantoMenteri Irigasi dan Pembangunan Desa: Ir SurahmanMenteri Perburuhan: Sutomo MartoprojoMenteri Kehakiman: AnjarwinataMenteri Penerangan: AsmuadiMenteri Urusan Keamanan: Letkol Imam Syafi’iMenteri Sekretaris Front Nasional: Ir. TualakaMenteri Transmigrasi dan Koperasi: AhmadiMenteri Dalam Negeri merangkap Gubernur Jakarta: Sumarno Sastrowidjojo
Selain itu semua, kemudian Soehato membersihkan lembaga-lembaga negara dari unsur-unsur PKI.
Anggota PKI yang menduduki lembaga eksekutif maupun legeslatif diberhentikan.
Demikianlah berbagai kebijakan Soeharto selaku pengemban Supersemar.
Baca Juga: Ternyata Secara Hukum, Posisi dan Kedudukan Supersemar Semakin Kuat Setelah Ini
Baca Juga: Mengenal Isi Supersemar, Latar Belakang dan Tujuannya Sampai Lahirkan Orde Baru
Dengan keluarnya Supersemar, maka di Indonesia terjadi dualisme kekuasaan antara Seokarno dengan Soeharto.
Baca Juga: Inilah Dampak Tritura, Pengaruh Soekarno Makin Lemah hingga Berakhirnya Orde Lama