Find Us On Social Media :

Bak Kudu Pasrah Seumur Hidup 'Terkungkung' Prokes Ketat, Inilah Daftar Orang yang Tak Boleh Divaksin Covid-19, Pantang Disuntik Barang Setetes Pun

By K. Tatik Wardayati, Sabtu, 19 Februari 2022 | 15:10 WIB

Ilustrasi kelompok yang tidak boleh diberikan vaksin apa pun barang setetes.

Intisari-Online.com – Masih di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini, maka vaksinasi menjadi satu hal yang sangat penting dan efektif.

Apalagi sekarang, sudah mulai digalakkan kembali bagi mereka yang sudah memasuki booster atau vaksin ke-3.

Namun demikian, ternyata tidak semua bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

Karena ternyata, ada kelompok yang tidak bisa sama sekali mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Vaksinasi covid-19 bermanfaat, di antaranya adalah meurunkan jumlah kesakitan dan kematian, mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), melindungi, dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh.

Lalu, menjaga produktivitas dan meminimalisasi dampak komplikasi kesakitan parah, risiko kematian, juga dampak sosial dan ekonomi dari Covid-19 ini.

Sekarang ini sudah sekitar 10 vaksin Covid-19 yang telah melewati uji klinis dan disebarluaskan pada masyarakat.

Vaksin Covid-19 yang disebarluaskan ke masyarakat, antara lain: vaksin produksi Pfizer (BioNTech), Moderna, AstraZeneca (Oxford), CoronaVac (Sinovac Biotech), Cansino Bilogics, Sinopharm, Zinivax (Anhui), Johson & Johnson, Gamaleya (Sputnik V), dan Novavax.

Baca Juga: Pantas Saja Banyak yang Sudah Vaksin Tapi Masih Bisa Tertular Virus, Ternyata Jangan Pernah Lakukan Hal Ini Jika Tak Ingin Tingkat Antibodi Vaksin Menurun!

 Baca Juga: Dulu Mati-Matian Ratakan Vaksinasi ke Seluruh Dunia, Kini WHO Malah Dibikin Sakit Kepala Gara-Gara Masalah Vaksin yang Terlalu Membludak Ini

Sayangnya, tidak semua jenis produksi vaksin Covid-19 tersebut di atas, digunakan di Indonesia.

Meski sebagian besar kelompok masyarakat diperbolehkan untuk menerima suntikan vaksin Covid-19, namun ada kelompok masyarakat yang tidak bisa sama sekali menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 jenis atau merek apa pun.