Intisari-online.com - Melalui pernyataan resmi yang diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Penerima vaksin Sinovac, bisa menggunakan booster vaksin dosis ketiga dengan vaksin Pfizer.
Hal ini dilakukan sesuai arahan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memberikan booster pada penerima vaksin virus yang dimatikan, seperti Sinovac dan Sinopharm.
Melalui pernyataan resminya, Budi menjelaskan penerima vaksin primer Sinovac, dianjurkan menggunakan vaksin tambakan Pfizer setengah dosis sebagai booster.
"Yang pertama, untuk primer Sinovac atau vaksin pertama dan kedua Sinovac, akan kita beri setengan booster-nya dosis Pfizer," kata Budi, dikutip dari Kompas, Selasa (11/1/22).
Budi juga menjelaskan, penerima vaksin Sinovac juga bakal menggunakan vaksin AztraZeneca sebagai vaksin booster.
Menurutnya, kombinasi ini dilakukan berdasarkan hasil riset dan peneliti di dalam dan luar negeri.
Penelitian baru dari AS menawarkan bukti yang menggembirakan bahwa dosis booster vaksin Covid-19 dapat membantu orang mendapatkan vaksinasi terhadap varian Omicron serta Delta.
Penelitian ini baru saja diterbitkan dalam jurnal Cell, yang dilakukan oleh Institut Ragon Rumah Sakit Umum Massachusetts, Institut Teknologi Massachusetts dan Universitas Harvard (AS).