Penulis
Intisari-Online.com - Memasuki tahun 2022, kasus Omicron di Indonesia semakin bertambah.
Hingga Sabtu (8/1/2022), ada tambahan 75 kasus varian Omicron di Indonesia.
Sehingga totalkasus Omicron di Indonesia mencapai 414 kasus.
Hanya ada 31 yang merupakantransmisi lokal.
Sementara sebagaian besar berasal dari orang-orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri.
Salah satunya Turki.
Seperti yang kita tahu, keluarga besar public figure Ashanty dan Anang Hermansyah baru saja berlibur dari Turki.
Rupanya beberapa dari mereka, termasuk Ashanty dilaporkan positif virus corona.
Namun belum bisa dipastikan virus corona itu merupakan Omicron atau tidak.
Yang jelas, penularan Omicron paling banyak memang berasal dari Turki.
Hal itu disampaikan olehDirektur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi.
Padahal Turki merupakan salah satu negara yang dihantam kasus Omicron paling tinggi.
Dilansir dari kompas.com pada Selasa (11/1/2022), varian baru yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan itu menyebar dengan cepat di Turki.
Di tengah lonjakan kasus Omicron,Turki mencatatkan 68.413 kasus baru perKamis(6/1/2022).
MenurutReuters, kasusOmicron di Turki meningkat lebih dari dua kali lipat hanya dalam waktu seminggu.
Bahkan varian Omicron menjadi strain dominan di negara tersebut.
Melihat tingginya kasus Omicron di negaranya, pemerintah Turki pun melakukan pembatasan sosial.
Salah satunya dengan mendesak warganya untuk segera menerima vaksin Covid-19 dan patuh pada protokol kesehatan.
Seperti memakai masker jika sedang ke luar rumah ataumenghindari tempat-tempat ramai.
Akan tetapiTurki sendiri masih membuka pintu kedatangan internasional hingga kini.
Tidak heran Turki menjadi salah satu destinasi favorit warga Indonesia yang ingin berlibur.
Keluarga Ashanty dan Gen Halilintar hanyalah salah satunya saja.
Apalagi memangpemerintah Indonesia justru belum mengambil sikap tegas.
Saat ini, pemerintah Indonesia memang telah menutup pintu kedatangan warga negara asing (WNA) dari 14 negara.
Tapi Turki tidak masuk daftar.
Atau larangan WNI untuk bepergian ke Turki.
Pemerintah Indonesia hanya melakukan himbauan agar para negara Indoensia tidak dulu bepergian ke luar negeri, termasuk Turki.