Find Us On Social Media :

Bola Panas Dilempar Polda Metro Jaya Kepada Pemda DKI Jakarta, Anies Baswedan Hanya Beri Respons Ini Kala Ditanya Soal Reuni 212

By Ade S, Kamis, 2 Desember 2021 | 15:34 WIB

Suasana Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019)

Intisari-Online.com - Terus disudutkan karena perbedaan penanganan antara aksi demonstrasi dan reuni 212 membuat Polda Metro Jaya memilih buka suara.

Sebab, selama ini mereka dianggap berlaku diskriminatif pada sebuah acara yang sama-sama melibatkan pengerahan massa.

 

Seperti diketahui, di masa pandemi Covid-19 ini, beberapa aksi demonstrasi pernah berlangsung di ibu kota.

Aksi-aksi tersebut hampir semuanya mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Rumah Sakit di Jakarta Kolaps, Tak Mampu Lagi Menampung Pasien Covid-19, Anies Baswedan Beri Saran Ini Kepada Warga, 'Hati-hati'

Namun, tidak demikian dengan kegiatan Reuni 212 yang justru tidak mendapatkan restu sama sekali.

Munculnya pandangan tersebutlah yang kemudian mendorong Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan untuk memberikan penjelasan.

Menurut Zulpan perbedaan ini bukan berasal dari kebijakan Polda Metro Jaya, melainkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Zulpan menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak mengeluarkan rekomendasi dan izin penggunaan lokasi reuni.

Baca Juga: 'Jakarta Memasuki Fase Amat Genting', Wisma Atlet Penuh hingga Banyak Pasien Covid-19 Lesehan di Lantai untuk Antre Kamar Inap

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dalam rangka menyampaikan pendapat di muka umum itu ada ketentuannya," ujar Zulpan kepada wartawan, seperti dilansir kompas.com, Kamis (2/12/2021).

Larangan kegiatan Reuni 212 pun akhirnya harus dilakukan karena izin penggunaan kawasan Patung Arjuna Wiwaha berada di bawah Pemprov DKI.

Padahal, seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk tidak memberikan izin kagiatan tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik, Tak Ada Lagi Zona Merah di DKI Jakarta, Begini Tanggapan Anies Baswedan, 'Kami Tak Berpatok Warna'

"Patung Kuda ini tidak di bawah Polda Metro izinnya, tetapi pemerintah daerah. Nah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin," ungkap Zulpan.

Di sisi lain, Zulpan juga menjelaskan bahwa aksi Reuni 212 tidak mendapat restu dari Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.

Inilah yang membuat pihak kepolisian semakin bulat untuk memutuskan tidak memberikan izin keramaian untuk pelaksanaan Reuni 212.

Baca Juga: Sudah 10 Hari PSBB Jakarta Jilid 2 Dilaksanakan, Justru Rata-rata Kasus Harian Covid-19 di Atas 1.000, Begini Tanggapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

"Kemudian harus ada juga rekomendasi dari satgas Covid-19 di tengah situasi pandemi ini. Nah, Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan rekomendasi izin kepada panitia," ungkap Zulpan.

Anies hanya angkat jempol

Sementara itu, Anies Baswedan sendiri terlihat enggan untuk memberikan komentar sedikit pun terkiat acara Reuni 212.

Baca Juga: Kembali Terapkan PSBB, Anies Baswedan Minta Warga Jakarta Wajib Ikut Tes Covid-19, Terutama yang Masuk Kriteria di Bawah Ini

Sang gubernur hanya memberikan respons senyum sambil mengangkat jempol kanannya kala ditanya oleh awak media.

Baca Juga: PSBB Jakarta Ketat Mulai Berlaku Hari Ini, Anies Baswedan Umumkan Peraturan-peraturan Baru yang Wajib Kita Dilakukan, Apa Saja?