Intisari - Online.com - Sudah banyak beredar isu dan desas - desus tentang kekayaan sumber daya alam Indonesia, termasuk minyak dan gas (migas) dikuasai pihak asing.
Isu ini menguat setiap kali menjelang pemilihan di Indonesia, seperti ketika pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2019.
Kabar juga sempat muncul pada pemilihan 2014, yaitu peta Indonesia yang dipenuhi dengan gambar bendera negara lain.
Peta itu tersebar di sejumlah daerah, menunjukkan pihak asing menguasai sumber daya alam berupa migas di sejumlah daerah.
Faisal Basri, ekonom Indonesia, tahun 2016 lalu menjelaskan perusahaan pemilik sumur migas terbanyak di Indonesia adalah perusahaan nasional yang dimiliki negara.
Ia pun menjelaskan, negara-negara yang menggarap sumur migas di Indonesia tak serta merta menguasai atau memiliki lapangan migas tersebut.
Selain itu, Faisal Basri saat itu mengajak masyarakat untuk meneliti isi kontrak kerja sama pengelolaan migas.
Pasalnya, sektor hulu migas di Indonesia memiliki skema kontrak kerja sama yang spesifik, baik proses pencarian cadangan atau yang biasa disebut eksplorasi maupun proses pengambilan atau yang disebut eksploitasi.