Intisari-Online.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki tugas utama melindungi dan mempertahankan Tanah Air di garda terdepan.
Mereka punya jenjang kepangkatan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka sendiri-sendiri.
Langsung saja berikut ini pangkat TNI dari tiga komponen TNI yaitu TNI AD, TNI AL dan TNI AU.
TNI AD
Ada 8 urutan pangkat TNI AD, dari terendah sampai tertinggi yaitu: Tamtama, Tamtama Kepala, Bintara, Bintara Tinggi, Perwira Pertama, Perwira Menengah Perwira Tinggi, dan Perwira Tinggi Kehormatan.
Pada taraf Perwira Tinggi Kehormatan hanya ada Jenderal Besar, sedangkan taraf Perwira Tinggi ada Jenderal, Letnan Jenderal, Mayor Jenderal serta Brigadir Jenderal.
Kemudian dalam taraf Perwira Menengah ada Kolonel, Letnan Kolonel dan Mayor, serta dalam taraf Perwira Pertama ada Kapten, Letnan Satu dan Letnan Dua.
Bintara Tinggi sendiri terdiri dari Pembantu Letnan Satu dan Pembantu Letnan Dua, kemudian dalam taraf Bintara ada Sersan Mayor, Sersan Kepala, Sersan Satu dan Sersan Dua.