Find Us On Social Media :

Urutan Tanda Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia untuk Angkatan Darat, Laut dan Udara, Simak Selengkapnya

By May N, Sabtu, 9 Oktober 2021 | 17:22 WIB

Ilustrasi TNI

Intisari-Online.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki tugas utama melindungi dan mempertahankan Tanah Air di garda terdepan.

Mereka punya jenjang kepangkatan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka sendiri-sendiri.

Langsung saja berikut ini pangkat TNI dari tiga komponen TNI yaitu TNI AD, TNI AL dan TNI AU.

TNI AD

Baca Juga: Dipecat dari TNI, Mantan Anggota TNI ini Malah Kian Berbahaya Setelah Gabung KKB Papua, Anak Buahnya Pernah Lakukan Pembunuhan TNI hingga Lakukan Kerusuhan

Ada 8 urutan pangkat TNI AD, dari terendah sampai tertinggi yaitu: Tamtama, Tamtama Kepala, Bintara, Bintara Tinggi, Perwira Pertama, Perwira Menengah Perwira Tinggi, dan Perwira Tinggi Kehormatan.

Pada taraf Perwira Tinggi Kehormatan hanya ada Jenderal Besar, sedangkan taraf Perwira Tinggi ada Jenderal, Letnan Jenderal, Mayor Jenderal serta Brigadir Jenderal.

Kemudian dalam taraf Perwira Menengah ada Kolonel, Letnan Kolonel dan Mayor, serta dalam taraf Perwira Pertama ada Kapten, Letnan Satu dan Letnan Dua.

Bintara Tinggi sendiri terdiri dari Pembantu Letnan Satu dan Pembantu Letnan Dua, kemudian dalam taraf Bintara ada Sersan Mayor, Sersan Kepala, Sersan Satu dan Sersan Dua.

Baca Juga: Saat 'Pengakuan Pangkat Tertinggi' Soeharto Dicemooh oleh Para Mantan Kenpeitai dan Perwira Polisi Sipil Jepang di Jawa, Taniguchi Taketsugu: 'Tidak Dapat Dibayangkan'