Intisari-Online.com -Tanda kepangkatan adalah daftar tanda pangkat yang diggunakan di Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Tanda kepangkatan untuk Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sendiri memiliki perbedaan.
Namun secara umum kepangkatan terdiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama.
Tanda kepangkatan ini mengikuti pakaian dinas yang dipakai, antara lain Pakaian Dinas Upacara (PDU), Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
Masing-masing pakaian dinas dan atributnya juga sudah diatur dalam peraturan TNI.
Perlu diperhatikan, tanda kepangkatan terbagi menjadi dua: yaitu pemegang komando (ada garis merah di pinggir atau tengah) dan staf biasa.
Kemudian tanda pangkat perwira menengah dan pertama ditambahkan lambang kesatuan atau kecabangan yang ada di TNI AD.
Tentara Keamanan Rakyat (TKR)
Tanda pangkat yang tercantum adalah yang dipakai pada saat awal pembentukan TKR hingga terbentuknya TNI dan digunakan pada kerah baju.
Tanda pangkat ini dipakai untuk barisan TKR khususnya angkatan darat. Untuk TKR laut dan TKR jawatan penerbangan digunakan tanda pangkat yang berbeda.
Untuk saat ini yang dipakai adalah tanda pangkat TNI sejak berlakunya peraturan pemerintah terbaru tahun 1997.
Penempatan tanda pangkat pada pakaian dinas upacara dan pakaian dinas harian untuk jenjang bintara tinggi hingga pangkat kehormatan ditempatkan di pundak kemeja, sedangkan untuk jenjang tamtama dan bintara ditempatkan pada lengan baju.
Untuk pakaian dinas lapangan, tanda pangkat ditempatkan pada kerah baju untuk jenjang bintara tinggi hingga perwira, sedangkan untuk bintara hingga tamtama tetap ditempatkan pada lengan baju.
Berikut adalah tanda pangkat TNI AD:
Pangkat Kehormatan
Baca Juga: Bukan Simbol Biasa, Tanda Pangkat Dalam Militer Juga Lambangkan Kemampuan Dalam Berperang
Perwira
Perwira Tinggi (Pati)
Perwira Menengah (Pamen)
Perwira Pertama (Pama)
Bintara
Bintara Tinggi
Bintara
Tamtama
Tamtama Kepala
Tamtama