Dipecat dari TNI, Mantan Anggota TNI ini Malah Kian Berbahaya Setelah Gabung KKB Papua, Anak Buahnya Pernah Lakukan Pembunuhan TNI hingga Lakukan Kerusuhan

Afif Khoirul M

Penulis

Ilustrasi KKB Papua

Intisari-online.com - Tindakan KKB Papua memang kejam dan sulit dimaafkan, sudah banyak pihak diresahkan dengan aksinya.

Termasuk pembunuhan atas dua prajurit TNI pada Selasa (18/5) pada pekan lalu.

Menurut laporan pembunuhan itu dilakukan oleh anak buah Senaf Soll, yaitu seorang bos KKB Papua yang dulunya adalah prajurit TNI.

Semenjak meninggalkan TNI, Senaf Soll justru memiliki perilaku yang kejam, setelah bergabung menjadi anggota KKB Papua.

Baca Juga: Dijamin Tak Bisa Kabur, TNI-Polri Sukses KepungPemimpin KKB PapuaLekagak Telenggen, 'Pilih Menyerah atau Mati?'

Pembunuhan dua prajurit TNI itu dilakukan di wilayah Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.

Keduanya saat itu sedang bertugas menjaga pembangunan Bandara Nol Goliat, Dekai, menurut laporan pihak kepolisian.

Salah satu korban dibacok pada bagian kepala hingga tewas.

Pelaku kemudian mengambilsenjata api berjenis SS2 V1 kliber 5,56 mm yang digunakan korban.

Baca Juga: Terinus Enumbi, Pemimpin KKB Papua yang Dulu Sempat Taubat tapi Memberontak Kembali dan Bunuh Perwira Kopassus

Untuk diketahui, Senaf Soll sendiri pernah menjadi salah satu prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif 754/ENK dengan pangkat terakhir Prada.

Namun, dia dipecat dari TNI pada 2018 karena melakukan transaksi jual beli senjata di kabupaten Mimika.

Dia dianggap melakukan pengkhianatan lalu bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata KKB, di Papua.

Kemudian, menurut Direktori Putusan pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura, dia diadili tanpa kehadiran terdakwa.

Dia dinyatakan bersalah dan dipecat dari dinas militer karena terbukti melakukan tindak pidana.

Senaf melakukan ketidakhadiran militer selama 30 hari selama berturut-turut.

Baca Juga: Label Terorisme untuk KKB Diklaim Hanya Manjakan para Elite Jakarta yang Serakah Kuasai Lahan Papua, Lembaga Ini Sebut Indonesia Telah Lakukan Kejahatan Perang Ini di Bumi Cenderawasih

Diduga ia melakukannya saat ditangkap pada 10 September 2018, karena terlibat penjualan senjata api kemudian melarikan diri ke hutan.

Pada Agustus 2020, Senaf diduga menjadi dalang pembunuhan staf Komisi Pemilihan Umum (KPU), di kabupaten Yahukimo, Hendry Jovinski.

Polisi lalu menetapkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap si pelaku atas nama Ananias Yalak alias Senat Soll, yang belum tertangkap hingga saat ini.

Menurut Kapola Papua, Inspektur Jenderal, yang kini menjadi Komisaris Jenderal, Paulus Waterpauw, mengatakan ada dugaan mantan anggota TNI tersebut melakukan pembunuhan karena frustasi.

Dalam kronologis yang dipaparkan, kepolisian, Henry dibunuh saat bersama rekannya yang juga pegawai KPU Yahukimo, Kenan Mohi (38) berjalan bersama mereka.

Mereka naik sepeda motor menuju kantor KPU Yahukimo usai mengantar obat ke rumah Kenan, saat melintas di atas jembatan keduanya diadang orang.

Baca Juga: 'Kemampuan Tempur KKB Biasa-biasa Saja', Terungkap Justru Ini yang Jadi Alasan KKB Papua Sulit Dienyahkan

Lalu, mereka diminta KTP, setelah itu Henry langsung ditikam dari belakang menggunakan senjata tajam, pelaku kabur ke hutan.

Tak hanya kasus pembunuhan saja, kekejian kelompok Senaf Soll juga sempat melakukan pembakaran ATM BRI di Distrik Dekai, kabupaten Yahukimo pada 30 November 2019.

Senaf Soll mengajak buronan lain bernama Ariel Sonyap alias Koroway dalam pembakaran.

Kini ia menjadi buronan Kapolda Papua, dan mengusut tindakan kekejaman yang dilakukan Senaf Soll termasuk melakukan pembunuhan hingga pembakaran.

Artikel Terkait