Intisari-Online.com - TNI mengamankan 5 pucuk senjata ketika menangkap 2 anggota KKB Papua pada Selasa (7/9/2021) di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, di Distrik Oksibil.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap kehadiran mereka di sungai dengan perahu kecil.
Menurut Danrem 172/PWY, Brigjen Isak Pangemana, dua orang tersebut menggunakan perahu jenis Johnson dari arah PNG menuju ke Mongham yang merupakan basis KKB.
Namun, perahu yang digunakan kedua orang tersebut rusak ketika berada di Kampung Muara.
Menerima laporan tersebut, empat anggota Koramil bersama beberapa pemuda dan anggota Linmas, bergerak menuju lokasi dengan menggunakan perahu.
Mereka pun ditangkap dan terungkap identitas keduanya, yaitu bernama Yulian Uropmabin (36) dan Kapol Uropmabin (42).
Kedua orang yang diduga anggota KKB itu pun ditahan di Koramil 1715-05/Batom.
Dari 5 pucuk senjata yang diamankan, di antaranya dua pucuk senjata api jenis M-16, salah satunya dilengkapi dengan pelontar granat, dan satu pucuk senapan laras panjang rakitan.