Menurut PBB, China bukanlah negara yang berhak menarik garis pangkal Paracel.
Itu karena wilayah itu merupakan milik kedaulatan Vietnam.
Nah, terkait Undang-Undang Keselamatan Lalu Lintas Maritim yang berlaku mulai 1 September 2021, negara lain juga protes kepada China.
Karena sekali lagi China mengambil alih wilayah negara lain.
Disebutkan tindakan hukum dan praktis menunjukkan bahwa klaim China adalah ilegal. Sangat bertentangan dengan UNCLOS.
Selain itu, peraturan baru China juga dapat digunakan sebagai "alasan" untuk menargetkan kapal militer, kapal yang mengeksploitasi sumber daya negara-negara di sekitar dan di luar Laut China Selatan.
Bahkan China dapat mengandalkan "perairan teritorial" untuk mengatur kegiatan yang mengganggu kebebasan operasi navigasi untuk latihan militer atau untuk alasan keamanan yang diklaim secara sepihak.