Penulis
Intisari-Online.com - Konflik Laut China Selatan mendadak memanas.
Ini semua karena mulai hari Rabu tanggal 1 September 2021,Administrasi Keamanan Maritim China mewajibkan kapal selam, kapal nuklir, kapal pengangkut bahan radioaktif, minyak bumi, bahan kimia, bahan bakar gas cair dan zat beracun melapor kepada China.
Lalu kapal-kapal itu harus mengikuti aturandalam Keselamatan Lalu Lintas Maritim negara tersebut.
Selain itu, Beijing memiliki hak untuk mencegah dan menghentikan kapal asing yang melewati perairan teritorial mereka jika dinilai berbahaya.
Mereka menyebutnya peraturan "laut teritorial".
Hal itu lantas membuat konflik Laut China Selatan semakin besar.
Sikap semena-mena China
Dilansir dari 24h.com.vn pada Kamis (2/9/2021), pada bulan Februari 1992, China mengumumkan undang-undang tentang "laut teritorial" yang mirip.
Di mana Beijing mendefinisikan "laut teritorial" sebagai wilayah perairan yang berbatasan dengan daratan dan perairan pedalaman China, dengan lebar 12 mil laut dari garis pangkal lurus.
Pada sidang pertama, tampaknya konsep ini sesuai dengan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) 1982 di mana China juga menjadi anggota.
Tetapi sebenarnya tidak.
Alasannya adalah bahwa dalam undang-undang tahun 1992 itu,China menegaskan bahwa wilayah daratanChina itu mencakup Taiwan dan kelompok pulau lainnya.
Seperti Diaoyu/Senkaku (disengketakan dengan Jepang), Peng Ho, Dong Sa, Tay Sa, dan Nam Sa.
Tentu saja undang-unang itu akhirnya tidak terima.
Sama halnya di tahun 2021 ini di mana mereka menyebutkan"laut teritorial" yang dimaksudmencakup lebih dari 90% wilayah LautSelatan.
Namun, sejauh ini China menolak keputusan tersebut. Itu membuat rencana China untuk memonopoli Laut China Selatanterungkap.
Konspirasi China
Secara khusus, lebih dari 25 tahun yang lalu (15 Mei 1996), China mengeluarkan deklarasi untuk menetapkan garis dasar.
Di mana mereka secara menantang menarik garis dasar di sekitar kepulauan Hoang Sa Vietnamdengan menggunakan senjata.
Beijing menetapkan 28 titik dasardi PulauParacels.
Akan tetapi analisis dariUNCLOS (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut) menunjukkan bahwa cara China menggambar garis dasar menurut deklarasi 1996 benar-benar ilegal.
Untuk itu, Vietnam segera menyuarakan keberatannya atas klaim China.
Menurut PBB, China bukanlah negara yang berhak menarik garis pangkal Paracel.
Itu karena wilayah itu merupakanmilik kedaulatan Vietnam.
Nah, terkaitUndang-Undang Keselamatan Lalu Lintas Maritimyang berlaku mulai 1 September 2021, negara lain juga protes kepada China.
Karena sekali lagi China mengambil alih wilayah negara lain.
Disebutkan tindakan hukum dan praktis menunjukkan bahwa klaim China adalah ilegal. Sangat bertentangan dengan UNCLOS.
Selain itu, peraturan baru China juga dapat digunakan sebagai "alasan" untuk menargetkan kapal militer, kapal yang mengeksploitasi sumber daya negara-negara di sekitar dan di luar Laut China Selatan.
Bahkan China dapat mengandalkan "perairan teritorial" untuk mengatur kegiatan yang mengganggu kebebasan operasi navigasi untuk latihan militer atau untuk alasan keamanan yang diklaim secara sepihak.