Find Us On Social Media :

Pemerintahan SBY Pilih Diam dan Bersikap Hati-hati Ketika Ditanya Rencana Pembebasan 20 ABK yang Disandera Perompak Somalia, ‘Kita Punya Pasukan Khusus’, Begini Kronologi Penyelamatan Tersebut

By K. Tatik Wardayati, Sabtu, 28 Agustus 2021 | 14:20 WIB

Kapal MV Sinar Kudus dengan 20 ABK yang disandera perompak Somalia.

Intisari-Online.com – Selama 45 hari, Kapal MV Sinar Kudus beserta 20 anak buah kapal asal Indonesia disandera oleh perompak Somalia, mulai 16 Maret hingga 1 Mei 2011.

Ketika itu, pemerintah menegaskan ingin membebaskan warga negara yang disandera oleh perompak Somalia secepat mungkin, namun merasa perlu berhati-hati untuk menyelamatkan para sandera.

Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, ketika itu, menegaskan bahwa Presiden sangat perhatian soal ini, untuk menyelamatkan, dan membebaskan sandera, namun harus memilih opsi yang paling memungkinkan untuk menyelamatkan mereka.

Melansir dari kompas.com (14/4/2011), kapal MV Sinar Kudus dengan 20 awak berkewarganegaraan Indonesia dibajak di perairan Somalia pada 16 Maret 2011.

Baca Juga: Kemarin Jadi Ketua Satgas Covid-19, Beginilah Kiprah Doni Monardo Menjadi Danjen Kopassus Hingga Akhirnya Sampai Pada Kepala BNPB Indonesia, Tangani Perompak Ganas Ini

Kapal yang dioperasikan oleh PT Samudera Indonesia itu dibajak ketika tengah berlayar dari Pomalaa, Sulawesi Tenggara, menuju Rotterdam, Belanda.

Kapal tersebut membawa muatan bijih nikel senilai Rp1,5 triliun.

Para perompak yang membajak kapal itu dikabarkan meminta tebusan sekitar Rp27 miliar.

Menurut Djoko, terjalin komunikasi yang intens antara kelompok perompak dan pemilik kapal, sementara pemilik kapal juga melakukan koordinasi dengan pemerintah.

Baca Juga: Turunkan Kopassus, KKB Langsung Kocar-kacir hingga 2 di Antaranya Tewas, Jangankan Anggota KKB Papua, Perompak Somalia Saja Gentar Hadapi Pasukan Khusus Terbaik Indonesia Itu