Penulis
Intisari-Online.com - Timor leste merdeka dimulai tahun 1999 saat dilakukan Referendum pemisahan diri Timor Timur diizinkan Presiden BJ Habibie pada Agustus 1999.
Baru pada 20 Mei 2002 terbentuklah negara Timor Leste sebagai negara dengan kedaulatan penuh, lepas dari Republik Indonesia.
Meski begitu melansir Tribunnews.com, sebelum meninggalkan jabatannya sebagai pejabat penting di Timor Leste, Xanana Gusmao ternyata telah menemui para pejabat di Indonesia.
Salah satu menteri yang ditemui Xanana Gusmao sebelum akhirnya ia memilih lengser ke prabon, adalah Menko Polhukam, Mahfud MD.
Baca Juga: Timor Leste Masih Gagal, Inilah Negara Terakhir yang Bergabung dengan ASEAN
Pertemuan dengan Menko Polhukam itu ketika Xanana Gusmao mengemban tugas sebagai Menteri Perencana dan Investasi Strategis Republik Demokratik Timor Leste.
Pertemuan penting tersebut membahas masalah perbatasan antara Timor Leste dengan Indonesia, yang sering dibicarakan selama ini.
Pembicaraan masalah perbatasan itu merupakan kelanjutan dari pembicaraan sebelumnya yang dilakukan Xanana Gusmao dengan Bu Retno Marsudi dan Wiranto.
Saat itu, Retno Marsudi sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia dan Wiranto sebagai Menko Polhukam.
“Saya ke sini untuk melanjutkan pembicaraan yang pernah saya lakukan dengan Bu Retno dan Pak Wiranto. Masalah perbatasan antar Negara,” ujar Xanana.
Momentum pertemuan antara Xanana Gusmao dan Mahfud MD itu berlangsung pada Selasa 4 Februari 2020, sebagaimana dilansir Kompas.com.
"Pembicaraan yang dulunya pernah saya lakukan dengan Bu Retno dan Pak Wiranto, kini kami melanjutkannya kembali,” ungkap Xanana.
"Saat itu kami masih pending issues di land border (perbatasan darat), kemudian boundary (batas negara)," lanjut dia.
Selain membahas masalah itu, Xanana dan Mahfud juga bertukar pikiran tentang apa yang akan dilakukan terkait penyelesaian persoalan perbatasan itu.
"Jadi, ini seperti melanjutkan apa yang sudah dijalankan. Saya sebagai utusan dari negara saya dan Pak Menko Polhukam sebagai utusan dari Indonesia," tambah Xanana.
Sementara itu, Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Desra Percaya mengatakan, pertemuan dengan Xanana juga melibatkan Kemenlu.
Dalam pertemuan itu, dibahas soal finalisasi batas darat Idonesia dan Timor Leste.
"Yang di titik Noel Besi-Citrana dan di Bidjael Sunan Oben," kata Desra ketika dijumpai di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa 4 Februari 2020.
Desra menuturkan pemerintah menekankan agar penyelesaian sengketa dilaksanakan secara politik.
Pemerintah meminta penyelesaian masalah perbatasan ini bisa selesai sebelum pertengahan 2020.
"Kesepakatannya adalah penyelesaiannya politik sehingga bukan lagi berdasarkan diplomasi. Penyelesaian politik dan juga mempertimbangkan masyarakat yang tinggal di sana," ungkap Desra.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Timor Leste akhirnya menyepakati penyelesaian sengketa perbatasan darat.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara Menko Polhukam Wiranto beserta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Perencanaan dan Investasi Strategis Republik Demokratik Timor Leste Xanana Gusmao di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 22 Juli 2019 lalu.
"Dalam pertemuan yang dilangsungkan dalam suasana bersahabat tersebut, kami telah sepakat mengenai penyelesaian batas darat unresolved segments yaitu di Noel Besi-Citrana dan di Bidjael Sunan Oben," ujar Wiranto usai pertemuan.
Perbatasan di Noel Besi-Citrana merupakan wilayah di Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berbatasan dengan Oecusse-Ambeno, yang menjadi bagian dari wilayah Timor Leste.
Sedangkan lokasi perbatasan antara Bidjael Sunan-Oben, adalah wilayah yang berada di Manusasi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Wiranto menambahkan, kesepakatan tersebut akan diselesaikan oleh pejabat terkait.
Hasilnya kemudiam dituangkan dalam adendum kedua, yaitu perjanjian batas Tahun 2005 dan nantinya tentunya akan dituangkan dalam perjanjian komprehensif antara Indonesia dan Timor Leste.
Baca Juga: Vaihoho, Nyanyian Sakral Timor Leste Pengiring Berbagai Ritual yang Terancam Punah
(*)