Find Us On Social Media :

Akhirnya, Pemerintah Resmi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Uji Coba Pembukaan Pusat Perbelanjaan di Empat Wilayah dengan Syarat Harus Miliki Aplikasi Berikut untuk Bisa Masuk

By K. Tatik Wardayati, Selasa, 10 Agustus 2021 | 08:00 WIB

Salah satu mal di Jakarta yang mulai sepi menjelang PPKM, foto diambil 29 Juni 2021

Intisari-Online.com – Akhirnya, pemerintah secara resmi mengumumkan perpanjangan kembali Pemberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2.

Perpanjangan PPKM ini mulai dilakukan pada 10 – 16 Agustus 2021.

"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menko Bidang Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).

Terjadinya perpanjangan PPKM ini dilatarbelakangi oleh hasil positif dari penerapannya pada periode sebelumnya, demikian menurut Luhut.

Baca Juga: PPKM Hendak Berakhir, Pulau Jawa Kini Malah Disebut Mulai Aman, Tetapi 4 Wilayah Ini Ketar-ketir Karena Dapat Rapor Merah dari Presiden Jokowi

Dipaparkannya, bahwa tren kasus infeksi Covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan hingga 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021.

Tidak hanya itu, jumlah keterisian rumah sakit dan kematian akibat Covid-19 di Jawa-Bali pun menurun.

Uji coba pembukaan mal di 4 wilayah

Luhut menyebutkan, pada perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan secara gradual di wilayah yang diberlakukan Level 4.

Baca Juga: Detik-Detik PPKM Segera Berakhir, Media Asing Soroti Penurunan Kasus Covid-19 di Pulau Jawa, Tapi Situasi Covid-19 di Indonesia Justru Disebut Bertambah Rumit Gara-Gara Hal Ini