Penulis
Intisari-online.com -PPKM level 4 yang dulu bernama PPKM darurat berlaku sampai Senin 9 Agustus 2021 atau hari ini.
Kini nasib PPKM level 4 akan ditentukan hari ini juga.
Banyak masyarakat yang juga bertanya apakah PPKM level 4 akan diperpanjang lagi atau tidak.
Melansir Tribunnews, juru bicara Menko Marves Jodi Mahardi menyebutkan belum ada keputusan terkait PPKM level 4 diperpanjang atau tidak.
“Akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” kata Jodi, mengutip Kompas.com, Minggu (8/8/2021).
Rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4 dilaksanakan Sabtu 7/8/2021 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo sendiri.
Ia menyampaikan ada pegerseran lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali.
"Selama 2 minggu terakhir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden.
Dari catatan Kementerian Kesehatan, per Sabtu (7/8/2021) ada 31.753 penambahan kasus baru.
Lima provinsi yang menjadi kekhawatiran tersebut antara lain Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Provinsi Papua, dan Riau.
Tercatat per 5 Agustus lalu kasus aktif di Kalimantan Timur ada 22.529 kasus, selanjutnya Sumatera Utara 21.876 kasus.
Papua mencatat 14.989 kasus dan Sumatera Barat 14.496 kasus, sedangkan Riau 13.958 kasus aktif.
Jumat 6/8/2021 berikutnya kasus di Sumatera Utara meningkat menjadi 22.892 kasus, Riau mencatat kenaikan menjadi 14.993 kasus, Sumatera Barat juga naik menjadi 14.712 kasus.
Sedangkan kasus aktif di Kalimantan Timur dan Papua mengalami penurunan.
Jokowi meminta agar berbagai pihak selalu berhati-hati.
Ia meminta Panglima TNI menggencarkan pengetesan dan penelusuran.
"Respons secara cepat. Karena ini berkaitan dengan kecepatan. Kalau ndak, orang yang punya kasus positif sudah ke mana-mana, menyebar ke mana-mana. Segera temukan," tuturnya.
Jokowi menekankan beberapa hal yang bisa membantu mengurangi jumlah kenaikan pasien Covid-19.
1. Mobilitas masyarakat
Jokowi secara khusus meminta kepada jajaran pemerintahan untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Pembatasan mobilitas di daerah dengan lonjakan kasus tinggi ini, menurut Jokowi dilakukan minimal selama 2 pekan.
"Artinya mobilitas manusianya yang direm. Paling tidak 2 minggu," tutur Jokowi.
2. Testing dan tracing
Jokowi juga menekankan agar testing dan tracing ditingkatkan gunanya untuk segera menanggulangi penyebaran Covid-19.
"Segera ditemukan siapa orang-orang yang memiliki kasus positif ini, merepons secara cepat. Karena ini berkaitan dengan kecepatan, kalau enggak orang yang punya positif udah kemana-mana, nyebar kemana-mana. Segera temukan!" kata dia.
3. Isolasi
Selanjutnya pemerintah provinsi dan daerah diminta Jokowi menyediakan tempat isolasi terpusat bagi masyarakat.
"Ini tugasnya gubernur, bupati, walikota untuk menyiapkan isolasi terpusat di kota masing-masing," ujar dia.
Telemedicine atau konsultasi kesehatan dipilih Jokowi untuk menangani pasien yang menjalankan isolasi mandiri.
"Libatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ini terutama dalam penanganan pasien," imbuh Jokowi.
4. Vaksinasi
Langkah selanjutnya adalah vaksinasi, Jokowi memerintahkan pemerintah provinsi dan daerah segera menggeber vaksinasi kepada masyarakat.
"Vaksin ada, jangan sampai kalau gubernur mendapatkan vaksin, bupati/walikota mendapatkan vaksin, jangan biarkan vaksin itu berhenti sehari dua hari. Langsung suntikan kepada masyarakat. Habis, minta pusat lagi. Jangan ada stok vaksin terlalu lama," terang Jokowi.
Berikut ini adalah sebaran kasus Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia Minggu 8/8/2021 yang diumumkan oleh pemerintah:
Jawa Tengah 4.693
Jawa Timur 2.537
Jawa Barat 2.248
DKI Jakarta 1.649
Kalimantan Timur 1.576
Sumatera Utara 1.406
DI Yogyakarta 1.194
Bali 1.184
Riau 1.154
Sulawesi Tengah 843
Kalimantan Selatan 817
Sumatera Barat 778
Sulawesi Selatan 735
Nusa Tenggara Timur 721
Sulawesi Utara 510
Lampung 497
Bangka Belitung 476
Banten 450
Sumatera Selatan 394
Baca Juga: Makan di Tempat 20 Menit Selama PPKM Level 4, Kenali Resiko Makan Terlalu Cepat Bagi Kesehatan
Kalimantan Utara 329
Kalimantan Tengah 294
Aceh 285
Kepulauan Riau 281
Jambi 261
Kalimantan Barat 223
Nusa Tenggara Barat 213
Maluku Utara 132
Bengkulu 107
Gorontalo 104
Sulawesi Tenggara 102
Papua 94
Papua Barat 68
Sulawesi Barat 55
Maluku 5