PPKM Hendak Berakhir, Pulau Jawa Kini Malah Disebut Mulai Aman, Tetapi 4 Wilayah Ini Ketar-ketir Karena Dapat Rapor Merah dari Presiden Jokowi

Maymunah Nasution

Penulis

Ilustrasi PPKM level 4

Intisari-online.com -PPKM level 4 yang dulu bernama PPKM darurat berlaku sampai Senin 9 Agustus 2021 atau hari ini.

Kini nasib PPKM level 4 akan ditentukan hari ini juga.

Banyak masyarakat yang juga bertanya apakah PPKM level 4 akan diperpanjang lagi atau tidak.

Melansir Tribunnews, juru bicara Menko Marves Jodi Mahardi menyebutkan belum ada keputusan terkait PPKM level 4 diperpanjang atau tidak.

Baca Juga: Detik-Detik PPKM Segera Berakhir, Media Asing Soroti Penurunan Kasus Covid-19 di Pulau Jawa, Tapi Situasi Covid-19 di Indonesia Justru Disebut Bertambah Rumit Gara-Gara Hal Ini

“Akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” kata Jodi, mengutip Kompas.com, Minggu (8/8/2021).

Rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4 dilaksanakan Sabtu 7/8/2021 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo sendiri.

Ia menyampaikan ada pegerseran lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali.

"Selama 2 minggu terakhir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Nasib PPKM Level 4 Ditentukan Hari Ini, Siapa Sangka Imigrasi Loloskan Masuknya WNA yang Negaranya Sedang Lumpuh Diserang Covid-19 Varian Delta

Dari catatan Kementerian Kesehatan, per Sabtu (7/8/2021) ada 31.753 penambahan kasus baru.

Lima provinsi yang menjadi kekhawatiran tersebut antara lain Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Provinsi Papua, dan Riau.

Tercatat per 5 Agustus lalu kasus aktif di Kalimantan Timur ada 22.529 kasus, selanjutnya Sumatera Utara 21.876 kasus.

Papua mencatat 14.989 kasus dan Sumatera Barat 14.496 kasus, sedangkan Riau 13.958 kasus aktif.

Baca Juga: Bertahun-tahun Selalu Dikesampingkan dalam Pembangunan Indonesia, Kini Orang Asli Papua Terancam Alami Pembantaian Massal Akibat Lambatnya Pemerintah Tangani Covid-19 di Bumi Cendrawasih

Jumat 6/8/2021 berikutnya kasus di Sumatera Utara meningkat menjadi 22.892 kasus, Riau mencatat kenaikan menjadi 14.993 kasus, Sumatera Barat juga naik menjadi 14.712 kasus.

Sedangkan kasus aktif di Kalimantan Timur dan Papua mengalami penurunan.

Jokowi meminta agar berbagai pihak selalu berhati-hati.

Ia meminta Panglima TNI menggencarkan pengetesan dan penelusuran.

Baca Juga: Padahal Indonesia Sudah Berkali-kali Perpanjang PPKM, Media Amerika Ini Malah Bocorkan Situasi Kondisi Covid-19 di Negara Ini yang Kian Memburuk

"Respons secara cepat. Karena ini berkaitan dengan kecepatan. Kalau ndak, orang yang punya kasus positif sudah ke mana-mana, menyebar ke mana-mana. Segera temukan," tuturnya.

Jokowi menekankan beberapa hal yang bisa membantu mengurangi jumlah kenaikan pasien Covid-19.

1. Mobilitas masyarakat

Jokowi secara khusus meminta kepada jajaran pemerintahan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Lupakan Sejenak Tentang Wajah Politisi yang Hiasi Poster Greysia/Apriyani, Ini Kisah-kisah Mengharukan dari Komunitas Anak Muda hingga Ojol yang Tanpa Pamrih Bantu Kesulitan Warga Selama PPKM

Pembatasan mobilitas di daerah dengan lonjakan kasus tinggi ini, menurut Jokowi dilakukan minimal selama 2 pekan.

"Artinya mobilitas manusianya yang direm. Paling tidak 2 minggu," tutur Jokowi.

2. Testing dan tracing

Jokowi juga menekankan agar testing dan tracing ditingkatkan gunanya untuk segera menanggulangi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Begini Cara Memasok Bahan Makanan Dengan Bijak Tanpa Perlu Boros Bisa Dipakai Lebih dari 3 Minggu

"Segera ditemukan siapa orang-orang yang memiliki kasus positif ini, merepons secara cepat. Karena ini berkaitan dengan kecepatan, kalau enggak orang yang punya positif udah kemana-mana, nyebar kemana-mana. Segera temukan!" kata dia.

3. Isolasi

Selanjutnya pemerintah provinsi dan daerah diminta Jokowi menyediakan tempat isolasi terpusat bagi masyarakat.

"Ini tugasnya gubernur, bupati, walikota untuk menyiapkan isolasi terpusat di kota masing-masing," ujar dia.

Baca Juga: Sudah 2 Kali Perpanjang, Pantas Pemerintah Indonesia Ogah Hentikan PPKM Level 4, Terungkap Begini Situasi Mencekam Indonesia Tepat Saat PPKM Hendak Berakhir 2 Agustus Lalu

Telemedicine atau konsultasi kesehatan dipilih Jokowi untuk menangani pasien yang menjalankan isolasi mandiri.

"Libatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ini terutama dalam penanganan pasien," imbuh Jokowi.

4. Vaksinasi

Langkah selanjutnya adalah vaksinasi, Jokowi memerintahkan pemerintah provinsi dan daerah segera menggeber vaksinasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Pantas Saja Pemerintah Ngotot Ogah Lakukan Lockdown, Rupanya Begini Kondisi Indonesia Pasca Dihantam Pandemi Covid-19, PPKM Level 4 Dilonggarkan?

"Vaksin ada, jangan sampai kalau gubernur mendapatkan vaksin, bupati/walikota mendapatkan vaksin, jangan biarkan vaksin itu berhenti sehari dua hari. Langsung suntikan kepada masyarakat. Habis, minta pusat lagi. Jangan ada stok vaksin terlalu lama," terang Jokowi.

Berikut ini adalah sebaran kasus Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia Minggu 8/8/2021 yang diumumkan oleh pemerintah:

Jawa Tengah 4.693

Jawa Timur 2.537

Jawa Barat 2.248

DKI Jakarta 1.649

Kalimantan Timur 1.576

Sumatera Utara 1.406

DI Yogyakarta 1.194

Bali 1.184

Riau 1.154

Baca Juga: Peraturan Makan 20 Menit di Tempat Menyulitkan Pekerja, BiasanyaPilihMenu Saja Butuh Beberapa Menit, 'Sulit!'

Sulawesi Tengah 843

Kalimantan Selatan 817

Sumatera Barat 778

Sulawesi Selatan 735

Nusa Tenggara Timur 721

Sulawesi Utara 510

Lampung 497

Bangka Belitung 476

Banten 450

Sumatera Selatan 394

Baca Juga: Makan di Tempat 20 Menit Selama PPKM Level 4, Kenali Resiko Makan Terlalu Cepat Bagi Kesehatan

Kalimantan Utara 329

Kalimantan Tengah 294

Aceh 285

Kepulauan Riau 281

Jambi 261

Kalimantan Barat 223

Nusa Tenggara Barat 213

Maluku Utara 132

Bengkulu 107

Gorontalo 104

Baca Juga: Disinggung Soal Kapal Covid-19 Berakhir, Presiden Jokowi Malah Blak-blakan Ungkap Kondisi Sebenarnya Ini, 'Bukan Bermaksud Menakut-nakuti'

Sulawesi Tenggara 102

Papua 94

Papua Barat 68

Sulawesi Barat 55

Maluku 5

Artikel Terkait