Find Us On Social Media :

Benar-benar Bikin Geram Orang Se-Indonesia, Sudah Hukumannya Dipotong Setengah, Jaksa Pinangki Ternyata Masih Terima Gaji, Padahal Harta Kekayaannya Segini Banyak

By Mentari DP, Sabtu, 7 Agustus 2021 | 13:30 WIB

Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Untuk jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II yang diemban Jaksa Pinangki masuk dalam kelas jabatan 8.

Sehingga besaran tukin yang diterima sebesar Rp4.595.150 per bulan.

Itu belum tunjangan lain. Misalnya tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji

Bagaimana soal harta kekayaan Jaksa Pinangki?

Pada tahun lalu, Jaksa Pinangki melaporkan harta kekayaan sebesar Rp6,8 miliar atau tepatnya Rp6.838.500.000.

Sebagian besar hartanya merupakan jenis tanah dan bangunan di  di Bogor, Jakarta Barat, dan Kota Bogor. 

Itu belum termasuk 3 mobil yang senilai Rp630 juta.

Terakhir, Pinangki tercatat memiliki jenis harta kas dan setara kas senilai Rp200 juta. 

Baca Juga: Bikin Panik Satu Indonesia, Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi Mendadak Dihantam Tsunami Virus Corona, Hanya Wilayah Ini yang Minim Kasus