Find Us On Social Media :

Benar-benar Bikin Geram Orang Se-Indonesia, Sudah Hukumannya Dipotong Setengah, Jaksa Pinangki Ternyata Masih Terima Gaji, Padahal Harta Kekayaannya Segini Banyak

By Mentari DP, Sabtu, 7 Agustus 2021 | 13:30 WIB

Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

 

Intisari-Online.com - Lagi, nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapat perhatian netizen Indonesia.

Diketahui Jaksa Pinangki Sirna Malasari terbukti melakukan beberapa tindak kejahatan.

Di antaranya menerima suap, melakukan tindak pidana pencucian uang, dan melakukan permufakatan jahat dalam perkara pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra.

Baca Juga: Lagi, Kalahkan Israel, Militer Indonesia Berada di Peringkat ke-16 Negara Militer Terkuat di Dunia, Nomor 1 di ASEAN, Ini Poin Penting Keunggulan Militer Tanah Air

Walau didakwa atas 3 tindak pidana, nyatanya Pinangki justru mendapatkan keistimewaan hukum.

Misalnya dia dituntut ringan dengan mendapat pidana penjara 4 tahun dan denda Rp500 juta. 

Padahal sebelumnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta kepada Pinangki.

Alasannya walau Pinangki bersalah, tapi dia menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya.

Alasan lain, karena dia memiliki anak balita berusia 4 tahun.

Baca Juga: Ibu-ibu Se-Indonesia Salah Semua, Ternyata Panci Gosong Jangan Digosok, Cukup Gunakan Bumbu Dapur Ini, Dijamin Semua Panci Langsung Kinclong!