Find Us On Social Media :

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Menguak Berapa Luas Perkebunan Sawit Indonesia dan Berapa Persen yang Sudah Mendapat Izin Kementerian Lingkungan Hidup

By Maymunah Nasution, Sabtu, 5 Juni 2021 | 09:22 WIB

Hutan Papua telah berganti menjadi petak-petak perkebunan kelapa sawit.

Indonesia adalah produsen kelapa sawit terbesar di dunia, jumlah produksinya mencapai lebih dari 40,56 juta ton per tahun tahun 2018 lalu.

Sedangkan tahun 2019 BPS mencatat luas perkebunan kelapa sawit mencapai 14,6 juta hektar.

Kementerian Pertanian tahun 2018 juga mencatat ada 14.326.350 hektar lahan kelapa sawit di Indonesia.

Sebagian besar yaitu 55,09% dioperasikan oleh perusahaan besar swasta, artinya 7.892.706 hektar digarap oleh perusahaan swasta.

Baca Juga: Ironi di Atas Ironi, Kala Perusahaan Kecantikan Wanita Justru Terlibat Atas Kekejian yang Dialami Wanita di Perusahaan Sawit Indonesia: Rudapaksa Sampai Keguguran Sudah Jadi Santapan Sehari-hari, Miris

Selanjutnya 5.818.888 hektar adalah milik perkebunan rakyat, yang memegang persentase sekitar 40.62%.

Barulah kemudian perkebunan negara sebesar 614.756 hektar atau 4.29%.

Berbagai provinsi di Indonesia memiliki perkebunan kelapa sawit, tapi sayangnya tidak semua mendapat izin.

Padahal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut kebun sawit yang tidak berizin artinya ilegal, pasalnya mereka beroperasi di dalam kawasan hutan.

Baca Juga: Polemik Pengesahan UU Cipta Kerja dalam Konservasi Lingkungan Hidup, Peran Nyata KPPU Terapkan Keseimbangan