Indonesia adalah produsen kelapa sawit terbesar di dunia, jumlah produksinya mencapai lebih dari 40,56 juta ton per tahun tahun 2018 lalu.
Sedangkan tahun 2019 BPS mencatat luas perkebunan kelapa sawit mencapai 14,6 juta hektar.
Kementerian Pertanian tahun 2018 juga mencatat ada 14.326.350 hektar lahan kelapa sawit di Indonesia.
Sebagian besar yaitu 55,09% dioperasikan oleh perusahaan besar swasta, artinya 7.892.706 hektar digarap oleh perusahaan swasta.
Selanjutnya 5.818.888 hektar adalah milik perkebunan rakyat, yang memegang persentase sekitar 40.62%.
Barulah kemudian perkebunan negara sebesar 614.756 hektar atau 4.29%.
Berbagai provinsi di Indonesia memiliki perkebunan kelapa sawit, tapi sayangnya tidak semua mendapat izin.
Padahal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut kebun sawit yang tidak berizin artinya ilegal, pasalnya mereka beroperasi di dalam kawasan hutan.