Find Us On Social Media :

Isi Perjanjian Renville Ditandatangani Indonesia dan Belanda Tahun 1948, Memerintahkan RIS Segera Dibentuk

By Khaerunisa, Kamis, 27 Mei 2021 | 14:15 WIB

Isi Perjanjian Renville. (ilustrasi)

Baca Juga: Resmi Disebut Sebagai Wabah! Infeksi Jamur Hitam di India Ternyata Telah Menginfeksi 9.000 Penduduknya, Konon Lebih Mengerikan Dari Covid-19,

Komisi Tiga Negara (KTN) merupakan badan bentukan PBB yang khusus menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda.

Komisi ini dibentuk pada 25 Agustus 1947, setelah sidang PBB pada tanggal 1 Agustus 1947 menghasilkan sebuah resolusi Dewan Keamanan PBB.

Resolusi tersebut berisi seruan kepada Indonesia dan Belanda untuk menghentikan tembak menembak dan menyelesaikan konflik mereka dengan cara damai.

KTN mulai bekerja secara efektif setelah anggotanya datang di Indonesia pada 27 Oktober 1947.

Baca Juga: Bukan Tanpa Sebab Ternyata Ada 4 Alasan Mengapa Papua Selalu Bergejolak, Referendum tahun 1960 Menjadi Salah Satu Alasannya

Komisi tersebut beranggotakan negara pilihan Indonesia dan Belanda.

Richard C Kirby dari Australia dipilih sebagai wakil Indonesia, Paul Van Zeeland Belgia sebagai wakil Belanda.

Sementara itu, Frank B Graham mewakili Amerika Serikat sebagai pihak netral.

Kemudian, AS sebagai pihak netral menyediakan kapal USS Renville sebagai alat keamanan PBB di Indonesia sekaligus menjadi tempat perundingan antara Indonesia dan Belanda.