Namun, Belanda menyatakan keluar dari Perjanjian Linggarjati dan tak lama kemudian melancarkan agresi militernya.
Seperti Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville pun masih gagal menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda. Belanda kembali melancarkan agresi militernya yang kedua.
Meski begitu, 'perintah' untuk membentuk RIS terus hadir dalam kesepakatan Indonesia dan Belanda berikutnya.
Ide tersebut pun terealisasi setelah konflik Indonesia-Belanda diselesaikan melalui Konferensi Meja Bundar (KMB).
Akibatnya, negara Indonesia sempat berubah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).
Kurang lebih selama setahun setelah pengakuan kedaulatan, Indonesia mengadaptasi bentuk negara Serikat, dengan memiliki sejumlah negara bagian yang dibentuk oleh Belanda.
(*)