Butuh puluhan tahun untuk diselesaikan, ternyata sengketa perbatasan Indonesia dan Timor Leste pernah membuat Kerajaan Amfoang di Kupang ancam perang kepada Timor Leste.
Pasalnya, banyak warga Timor Leste yang saat itu nekat menggarap lahan seluas 1.069 hektar di Desa Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilaporkan Kompas.com pada 12 Juni 2009, Pemangku adat Kerajaan Amfoang, Robby GJ Manoh, mengancam mengerahkan masyarakatnya untuk berperang melawan warga Timor Leste tersebut jika pemerintah tak kunjung menyelesaikan masalah perbatasan. "Apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste, kami segera menyatakan perang melawan mereka," katanya di Kupang, Jumat (12/6).
Menurut dia, masalah perbatasan di Desa Naktuka antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) mencuat sejak jajak pendapat tahun 1999.
Kedua negara telah melakukan berbagai langkah diplomasi untuk menyelesaikan masalah, termasuk pertemuan dua delegasi di Jakarta pada 16-17 April 2003, namun itu belum juga menyelesaikan masalah tersebut.
Menurut penuturannya, Indonesia lewat pemangku adat Kerajaan Amfoang dan Pemerintah Provinsi NTT terlibat dalam perundingan yang kemudian menyepakati bahwa batas antara Kerajaan Amfoang dan Kerajaan Ambenu di Timor Leste adalah batas negara yang sudah ada patok.
"Kalau kesepakatan ini dilanggar, maka kami tidak menempuh upaya runding lagi, tetapi langsung menyatakan perang melawan mereka," ujarnya.