Find Us On Social Media :

Memecah Kerajaan Mataram Jadi Dua, Ini Isi Perjanjian Giyanti, Salah Satunya Membuat VOC Makin Punya Kendali atas Wilayah Mataram

By Khaerunisa, Selasa, 11 Mei 2021 | 17:45 WIB

Perjanjian Giyanti yang Memecah Mataram jadi dua

Baca Juga: Krisis Covid-19 di India Makin Mengerikan, Ratusan Mayat Korban Covid-19 Mengambang di Sungai-sungai, Disebut-sebut Keluarga Miskin Terpaksa Hanyutkan Mayat-mayat Itu

Lahirnya Perjanjian Giyanti

Pada 23 September 1754, tercipta nota kesepahaman antara Mangkubumi dan VOC yang menyatakan bahwa Mangkubumi mendapatkan setengah bagian dari wilayah Mataram.

Mangkubumi juga mendapatkan setengah pusaka Istana dan diperbolehkan memakai gelar Sultan. Sementara Pantai Utara Jawa (Pesisiran) diserahkan dan dikuasai VOC.

Itu dicapai setelah pertemuan khusus dengan VOC yang dihadiri oleh Pangeran Mangkubumi, Pangeran Notokusumo, dan Tumenggung Rangga.

Sementara, N Harting, Gubernur VOC untuk Jawa bagian utara didampingi oleh Breton, Kapten Donkel dan Fockens.

Baca Juga: Inilah 8 Mesin Perang Abad Pertengahan yang ‘Aneh’, Termasuk Senjata Pemusnah Massal Pertama di Dunia, Salah Satu Desainnya Muncul Kembali Berabad-abad Kemudian

Menurut dokumen register harian milik N Harting dikutip Kompas.com, Gubernur VOC tersebut berangkat menuju Semarang pada 10 September 1754 untuk menemui Pangeran Mangkubumi.

Pendeta Bastani menjadi juru bahasa dalam perundingan tersebut.

Tawar-menawar wilayah antara keduanya terjadi, dan setelah beberapa perundingan berjalan, nota kesepahaman tersebut pun tercipta.

Selanjutnya nota kesepahaman itu diterima oleh Paku Buwono III yang menggantikan Paku Buwono II yang telah mangkat sebelumnya.