Find Us On Social Media :

Jadi Sorotan Dunia Karena Kekejaman Israel pada Umat Muslim di Palestina, Rupanya Kekerasan Itu Bisa Saja Berpotensi Menjadi Perang, Hal Ini Jadi Pemicunya

By Muflika Nur Fuaddah, Senin, 10 Mei 2021 | 16:14 WIB

Palestina vs Israel

Laporan tersebut berbunyi: “Berdasarkan penelitiannya, Human Rights Watch menyimpulkan bahwa pemerintah Israel telah menunjukkan niat untuk mempertahankan dominasi orang Yahudi Israel atas orang Palestina di seluruh wilayah yang diduduki Israel (OPT).

“Di OPT, termasuk Yerusalem Timur, niat itu sudah menjadi penindasan sistematis terhadap Palestina dan tindakan tidak manusiawi yang dilakukan terhadap mereka.

“Ketika ketiga elemen ini terjadi bersamaan, itu sama dengan kejahatan apartheid.”

Tuduhan yang dikenakan di Israel memicu kemarahan di seluruh bangsa dan di antara pendukung internasional negara Yahudi itu.

Baca Juga: Sedang Shalat Isya dan Tarawih Berjamaah, Mendadak Polisi Israel Tembaki dan Serang Umat Muslim Palestina di dalam Masjid Al-Aqsa, Amerika dan PBB Langsung 'Kepanasan'

Laporan HRW ini bukan pertama kalinya istilah apartheid diterapkan pada konflik Israel dan Palestina, melainkan setidaknya sejak pertengahan 1960-an.

Namun, laporan Human Rights Watch kini telah membawa istilah tersebut ke dalam debat publik arus utama.

Konvensi Apartheid mendefinisikan kejahatan sebagai "tindakan tidak manusiawi yang dilakukan untuk tujuan membangun dan mempertahankan dominasi oleh satu kelompok ras orang atas kelompok ras orang lain dan secara sistematis menindas mereka."

Pada hari Senin, 3 Mei, tiga remaja Israel terluka, salah satunya kritis karena penembakan di Tepi Barat.

Baca Juga: Jelas-jelas Serang Al-Aqsa Saat Warga Palestina Beribadah, PM Netanyahu Bela Diri Sebut Israel Bertindak Secara Bertanggung Jawab dan Melindungi Hak Beribadah