Meski telah 'lolos' dari satu kasus hukum, Farid dipastikan masih akan tetap harus menghadapi kasus kepemilikan senjata ilegal.
"Masih proses untuk satu perkara tentang kepemilikan senjata yang kita ketahui itu adalah ilegal," ucap Yusri Yunus, seperti dilansir kompas.com, Kamis (15/4/2021).
Apalagi, menurut keterangan Yusri, kasus ini sendiri sudah diperdalam dengan ditangkapnya pria berinisial AM alias S yang berperan sebagai penjual airsoft gun kepada Farid.