Intisari-Online.com - Muhammad Farid Andhika akhirnya dipastikan lolos hukuman pada satu dari dua kasus yang menimpanya.
Sosok yang belakangan dikenal sebagai pengemudi Fortuner Koboi kini hanya berurusan pada satu kasus hukum.
Di tengah kondisinya yang kini telah dicopot dari posisi CEO Restock.id, Farid dipastikan hanya akan menjalani satu kasus hukum yang justru mulai menyeret sosok lain.
Restock.id sendiri merupakan perusahaan jasa keuangan dengan teknologi modern (financial technology atau fintech) peer-to-peer lending.
Kembali ke kasus yang menimpa Farid, semuanya berawal ketika dirinya melintas di kawasan Duren Sawit pada 12 April 2021.
"Kejadian sekitar 01.00 WIB di jalan Kolonel Sugiyono Duren Sawit. Yang bersangkutan pakai Fortuner dengan nomor polisi B 1673 SJV melintas di persimpangnan jalan dengan traffic light merah," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Saat melaju di perempatan jalan, Farid menabrak salah seorang pengendara motor hingga sang pengendara terjatuh.
Warga sekitar lokasi kejadian yang melihat langsung peristiwa tabrakan tersebut serentak menghentikan laju kendaraan Farid.