Find Us On Social Media :

1 Tahun Covid-19: Wuhan Bebas dari Virus Corona, Apa yang Bisa Jakarta Pelajari?

By Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 3 Maret 2021 | 06:48 WIB

Ilutrasi orang-orang keluar rumah mengenakan masker saat pandemi Covid-19.

Intisari-Online.com - Setahun setelah virus corona yang menyebabkan Covid-19 muncul di Wuhan, China, kehidupan masyarakat terpantau dan normal.

Pembeli dan penjual ada di mana-mana di pasar, orang tua yang berolahraga dan berlatih seni bela diri ada di mana-mana di taman kota, dan institusi telah melanjutkan aktivitas normal tanpa khawatir akan penandatanganan Covid-19.

Sebuah laporan oleh apnews.com menunjukkan bahwa sejak zona karantina regional pertama ditangguhkan pada 8 April 2020, kota berpenduduk 11 juta orang itu telah lolos dari pandemi Covid-19.

Dengan tidak adanya kasus transmisi lokal selama beberapa bulan, masyarakat Wuhan pun diizinkan untuk merayakan pergantian tahun 2020 kemarin dalam kemeriahan di jalanan kota.

 Baca Juga: Tak Perlu Sampai Teriak Histeris Apalagi Diseret Seperti Satpol PP Sumedang, Ini Cara Atasi Ketakutan Jarum Suntik saat akan Vaksinasi Covid-19,

Situasi kontras terlihat di Jakarta, di mana pemerintah melarang adanya kerumunan saat malam pergantian tahun.

Pusat kota yang biasanya dipenuhi sesak, seperti kawasan Monas dan Ancol, terpantau sepi pengunjung.

Ketika Wuhan sebagai titik awal penyebaran Covid-19 sudah terbebas dari penularan kasus, Jakarta mencatat angka penularan yang kian melonjak setiap harinya.

Hingga 1 Maret 2021 kemarin, Jakarta secara total mencatatkan 341.793 kasus terkonfirmasi.

Baca Juga: Sadar Tumpukan Medali Emas yang Diraihnya Kini Tak Bisa Lagi Mengisi Perut Keluarganya yang Kelaparan, Atlet Panahan Ini Pasrah Jual Gorengan Kala Pandemi Covid-19, 'Semua Adik Saya Berhenti Sekolah'

Sebanyak 5.528 di antaranya meninggal dunia, 326.509 dinyatakan sembuh, dan 9.756 lainnya masih harus menjalani perawatan maupun isolasi.

Angka kematian di Jakarta bahkan telah melebihi angka kematian akibat Covid-19 di keseluruhan China daratan, yakni sekitar 4.636.

Apa yang bisa Jakarta pelajari?

Laporan theconversation.com, keberhasilan pengendalian Covid-19 di China, terutama Wuhan, terjadi karena pemerintahnya memprioritaskan kesehatan.

Baca Juga: 'Balut Tubuh Kami dengan Selimut, Lalu Bakar di Taman', Perintah Rinci dan Rumit Hitler untuk Jasadnya Sesaat Sebelum Mengakhiri Hidupnya Sendiri

China belajar banyak dari kejadian pandemi SARS yang pernah terjadi sebelumnya.

Tidak lama setelah virus Corona muncul, tepatnya pada akhir Januari 2020, pemerintah China memutuskan untuk melakukan karantina wilayah di Wuhan selama 76 hari.

Akses keluar dan masuk kota tersebut ditutup.

Otoritas juga kemudian menerapkan lockdown di beberapa kota lain yang berdekatan dengan Wuhan.

Baca Juga: Kim Jong Un Makin Bandel, Program Nuklir Korea Utara Sebabkan Keprihatinan Serius hingga IAEA hanya Bisa Awasi Melalui Satelit

Sehingga, total 50 juta warga harus terisolasi dari dunia luar.

Namun pengorbanan ini membuahkan hasil.

Kasus penularan Covid-19 di Wuhan bisa dikatakan tidak ada semenjak lockdown dihentikan pada April 2020.

Selain melakukan karantina wilayah, pemerintah China juga melakukan isolasi dan pelacakan kasus yang serius untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: Bak Harimau Kehilangan Taring, Reaksi Hitler saat 'Diseret' untuk Rayakan Ulang Tahun Terakhirnya Benar-benar Mengerikan

Setidaknya tiga rumah sakit baru dibangun untuk mengisolasi pasien dengan gejala ringan hingga sedang.

Upaya ini didukung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, yakni kewajiban menggunakan masker, mencuci tangan, dan mensterilisasi rumah dengan disinfektan.

 

Di Jakarta sendiri, aturan yang sama berlaku.

Itu saja, banyak orang telah dilanggar oleh masyarakat.

Baca Juga: 1 dari 4 Kematian Penduduknya Dipicu Miras dan 46 Ribu Warganya Jadi Pecandu Alkohol, Inilah Negara dengan Masalah Kosumsi Miras Terburuk di Dunia

Sejak diberlakukannya denda karena melanggar perjanjian sanitasi, Pemprov DKI Jakarta telah mengumpulkan sedikitnya Rp 6 miliar.

Tidak hanya perorangan, industri seperti kafe dan restoran juga ditemukan melanggar regulasi.

(*)