Sejak diberlakukannya denda karena melanggar perjanjian sanitasi, Pemprov DKI Jakarta telah mengumpulkan sedikitnya Rp 6 miliar.
Tidak hanya perorangan, industri seperti kafe dan restoran juga ditemukan melanggar regulasi.
(*)
Ilutrasi orang-orang keluar rumah mengenakan masker saat pandemi Covid-19.
Sejak diberlakukannya denda karena melanggar perjanjian sanitasi, Pemprov DKI Jakarta telah mengumpulkan sedikitnya Rp 6 miliar.
Tidak hanya perorangan, industri seperti kafe dan restoran juga ditemukan melanggar regulasi.
(*)