Kemudian Menteri BUMN tersebut meminta Garuda Indonesia segera melakukan pembicaraan kepada pihak leasing.
Harapannya adalah agar memberikan keuntungan yang sebanding.
Hal tersebut ia lakukan setelah sebelumnya memastikan Garuda mengakhiri kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ1000 dari dua perusahaan leasing.
Dua perusahaan tersebut adalah Nordic Aviation Capital (NAC) dengan 12 pesawat, serta Export Development Canada (EDC) dengan 6 pesawat.
Menurut Irfan selama 8 tahun operasional, maskapai rugi akibat penggunaan pesawat jenis itu.
Rupanya biaya sewa pesawat hanya sekitar 27 juta Dollar AS.
“Jadi memang tidak dapat dimungkiri selama 7 tahun mengoperasikan, tiap tahun secara rata-rata kita mengalami kerugian penggunaan pesawat CRJ1000 ini lebih dari 30 juta dollar AS (sekitar Rp 420 miliar kur Rp 14.000) per tahun. Sementara sewa pesawatnya sendiri diangka 27 juta dollar AS,” ujar Irfan dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/2/2021).
Irfan menambahkan, terminasi kontrak secara sepihak itu sudah dilakukan sejak 1 Februari 2021 kemarin.