Find Us On Social Media :

Jika Anda Punya Penyakit Bawaan Apakah Anda Layak Mendapatkan Vaksinasi Covid-19? Berikut Rekomendasi Lengkap Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam Indonesia, Simak Selengkapnya

By Maymunah Nasution, Senin, 4 Januari 2021 | 08:14 WIB

Ilustrasi vaksin Covid-19.

Catatan diperlukan dalam hal ini karena vaksinasi yang mengandung kuman yang mati dapat diberikan walaupun jumlah sel CD4 kurang dari 200 sel. Sedikit informasi, sel CD4 adalah bagian dari sel darah putih yang dihancurkan oleh HIV, dan semakin sedikit jumlah CD4 maka semakin besar kemungkinan seseorang terserang AIDS. Kondisi normal jumlah CD4 dalam tubuh berada pada rentang 500-1400 sel per milimeter kubik darah. Rekomendasi dari PAPDI menjelaskan jika pasien AIDS dianjurkan untuk mengulang vaksinasi CD4 sudah lebih dari 200 sel.

Baca Juga: Hampir 7 Bulan Pandemi Corona Ada, Pejabat WHO Sebut Perlu Melihat Kasus AIDS Sebagai Panduan untuk Mengatasi Pandemi Covid-19 Sementara untuk pasien berpenyakit saluran pernapasan seperti penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) layak menerima vaksinasi jika PPOK yang diidap terkontrol, sebaliknya jika dalam kondisi PPOK eksaserbasi akut disarankan menunda vaksinasi sampai kondisi eksaserbasi itu teratasi. Para penderita tuberkulosis layak menerima vaksinasi minimal dua minggu setelah mendapat obat anti TBC, demikian pula untuk pasien kanker paru dalam kemoterapi/terapi target layak mendapat vaksinasi, serta untuk para pasien interstitial lung disease layak mendapatkan vaksinasi Covid-19 jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut. Pasien asma bronkial yang terkontrol dapat diberikan vaksinasi Covid-19, tapi jika pasien dalam kondisi asma akut maka sebaiknya menunda vaksinasi sampai asma pasien terkontrol dengan baik. Penderita penyakit liver atau hati juga perlu diperhatikan, karena vaksinasi tidak akan berjalan efektif sejalan dengan progresifitas penyakit hati.

Baca Juga: Walau Sudah Divaksin Dianggap Masih Mudah Tertular Covid-19, Negara Ini Malah Bebaskan Warganya Berhubungan dengan Penderita Covid-19 setelah Divaksin