Find Us On Social Media :

Mensos Tersangka, Media Asing: Indonesia Jadi yang Terdepan di Dunia dalam Hal Korupsi Terkait Virus Corona

By Maymunah Nasution, Rabu, 9 Desember 2020 | 10:22 WIB

Tajuk utama berita korupsi Menteri Sosial terkait Virus Corona di media asing, Indonesia jadi yang terdepan di dunia dalam hal korupsi bantuan virus Corona

Intisari-online.com - Korupsi Menteri Sosial (Mensos) terkait bansos Covid-19 di Indonesia sudah sampai disorot media asing.

Media Asia Times salah satunya, yang menjelaskan jika Indonesia menjadi yang terdepan di dunia dalam hal korupsi bantuan virus Corona.

Menteri Sosial Juliari Batubara, anggota kedua di Kabinet periode kedua kepemimpinan Joko Widodo, ditangkap kurang dari dua minggu.

Ia bisa menjadi orang Indonesia pertama yang menghadapi hukuman mati karena korupsi.

Baca Juga: Mensos Juliari Terancam Hukuman Mati Karena Terima Suap Bansos Covid-19 Sebanyak Rp17 Miliar: Begini Urutan Eksekusi Mati di Indonesia, Harus Mati dalam 1 Menit

Hukuman mati membayangi Batubara, karena ia menerima suap dalam penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) virus Corona.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pebisnis lulusan Amerika Serikat (AS) dapat dihukum atas Undang-undang Korups Artikel 2 tahun 1999.

Hukuman di situ jelas menuliskan hukuman mati sebagai hukuman bagi pejabat yang melakukan korupsi dari uang negara saat bencana.

Batubara, kader partai PDIP, dituduh menerima dana bansos senilai 17 Miliar dari pemborong yang terlibat dalam mengirimkan barang-barang bansos kepada 10 juta keluarga yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Terima Suap Rp17 Miliar dari Bansos Penanganan Covid-19, Warga Indonesia Minta Menteri Sosial Juliari Dihukum Mati, 'Korupsi di Saat Bencana Nasional Layak Dihukum Mati'

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sementara itu ditangkap pada 25 November setelah terbukti menerima suap dari pengekspor benih lobster (benur).

Edhy merupakan rekan dekat dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan juga kader dari Partai Gerindra.

"Jika ada orang yang berani mengambil untung di situasi bencana untuk keuntungan pribadi, kai tidak akan ragu mengambil tindakan tegas," ujar Bahuri, jenderal polisi yang saat terpilih sebagai ketua KPK juga kontroversial karena tuduhan pelanggaran etika polisi.

Batubara dibawa ke pengadilan pada 6 Desember setelah penangkapan dua pejabat Kementerian Sosial dan dua pemborong swasta dalam operasi tangkap tangan di pinggiran kota Jakarta.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Pernah Sindir Sebelum Edhy Prabowo Jadi Tersangka Suap, Ini Perbedaan Aturan Ekspor Benih Lobster Era Susi dan Edhy, 'Dia Menteri Tapi Rugikan Nelayannya'

Operasi tangkap tangan menghasilkan pundi-pundi uang dalam tiga mata uang berbeda.

Presiden Jokowi pun memberikan tanggapannya atas penangkapan Batubara.

"Itu uang rakyat, apalagi uang bansos harusnya diberikan ke rakyat agar mereka segera pulih dan ekonominya bisa tumbuh.

"Saya tidak akan melindungi siapapun yang terlibat dalam korupsi."

Baca Juga: Korupsi Ada di Semua Sektor Ekonomi Sudan Selatan, Ini Negara-negara Paling Korup di Dunia

Pernyataan Jokowi mengisyaratkan jika hanya ada sedikit keringanan bagi Batubara.

Jokowi mengatakan dia telah mengingatkan kabinetnya jika korupsi tidak akan ditoleransi.

OTT KPK dan KPK sendiri juga mendapat kritik tajam dari masyarakat.

Komisi anti-korupsi tersebut mendapat pemimpin kelima sejak diinagurasi pada Januari 2019 lalu.

Baca Juga: Selesai Tangkap Edhy Prabowo, KPK Tangkap Wali Kota Cimahi, Disebut-sebut Pernah Minta 3 Miliar Lebih untuk Urus Izin Pembangunan Rumah Sakit, Nama Ini pun Muncul

Bahuri menjadi sosok yang tersembunyi, banyak yang mengkritiknya dengan tuduhan jika ia sendiri bukan sosok yang cukup 'bersih' untuk memimpin badan pemberantas korupsi.

Namun Jokowi senantiasa membela Bahuri.

Kritik juga menyerang dewan pengawas di KPK yang berisi 5 pejabat tinggi.

Mereka adalah sekelompok orang yang mengatur penangkapan, keluarnya surat penangkapan dan penyadapan telepon untuk kepentingan investigasi KPK.

Baca Juga: Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka, Ternyata Kekayaan Edhy Prabowo Ditaksir Capai Rp7,4 Miliar

Aktivis hukum mengatakan pembentukan dewan tersebut merupakan pelanggaran serius atas kemerdekaan KPK dan popularitas organisasi penangkap koruptor tersebut.

Dewan pengawas itu juga disebut memperlambat kinerja KPK dan membuka kemungkinan kebocoran yang sebabkan berhentinya suatu kasus korupsi diusut.

Dewan pengawas tersebut termasuk dalam perubahan kontroversial dari amandemen atas UU KPK tahun 2002, yang pengesahan amandemennya diselesaikan dengan terburu-buru oleh DPR selama sidang final pada September 2019 lalu.

Politikus PDIP memiliki rekam jejak kelakuan buruk yang panjang.

Baca Juga: Selubung Gelap Kasus Harun Masiku dan Teka-teki Kecurangan Pemilu: Terdakwa Dugaan Suap Ini Justru Ingin Ungkap Tiga Fakta dalam Kasus Itu

Januari lalu, pengacara Harun Masiku membayar seorang komisaris pemilu sebesar Rp 600 juta agar ia bisa mencurangi pemilu dan bisa duduk di parlemen.

Masiku sampai saat ini masih buron.

Gerindra sebagai partai terbesar ketiga di Indonesia masih dapat menjaga reputasi bersihnya.

Prabowo, yang juga menjabat ketua partai Gerindra, berang saat mengetahui keterlibatan Edhy Prabowo dalam kasus korupsi ekspor benur.

Baca Juga: Sampai Mainkan Kartu Demi Dapat Pesawat Tercanggih di Dunia, Inilah Upaya Keras Prabowo untuk Perkuat Armada Indonesia dengan Jet Tempur Terbaik Meski Dana Terbatas

Penangkapan dua menteri dalam waktu yang singkat semakin menggaungkan rumor reshuffle Kabinet, meskipun Jokowi belum memberi sinyal apapun dan sepertinya menunggu saat vaksin Covid-19 sudah sepenuhnya didapat.

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini