Find Us On Social Media :

Mensos Tersangka, Media Asing: Indonesia Jadi yang Terdepan di Dunia dalam Hal Korupsi Terkait Virus Corona

By Maymunah Nasution, Rabu, 9 Desember 2020 | 10:22 WIB

Tajuk utama berita korupsi Menteri Sosial terkait Virus Corona di media asing, Indonesia jadi yang terdepan di dunia dalam hal korupsi bantuan virus Corona

Intisari-online.com - Korupsi Menteri Sosial (Mensos) terkait bansos Covid-19 di Indonesia sudah sampai disorot media asing.

Media Asia Times salah satunya, yang menjelaskan jika Indonesia menjadi yang terdepan di dunia dalam hal korupsi bantuan virus Corona.

Menteri Sosial Juliari Batubara, anggota kedua di Kabinet periode kedua kepemimpinan Joko Widodo, ditangkap kurang dari dua minggu.

Ia bisa menjadi orang Indonesia pertama yang menghadapi hukuman mati karena korupsi.

Baca Juga: Mensos Juliari Terancam Hukuman Mati Karena Terima Suap Bansos Covid-19 Sebanyak Rp17 Miliar: Begini Urutan Eksekusi Mati di Indonesia, Harus Mati dalam 1 Menit

Hukuman mati membayangi Batubara, karena ia menerima suap dalam penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) virus Corona.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pebisnis lulusan Amerika Serikat (AS) dapat dihukum atas Undang-undang Korups Artikel 2 tahun 1999.

Hukuman di situ jelas menuliskan hukuman mati sebagai hukuman bagi pejabat yang melakukan korupsi dari uang negara saat bencana.

Batubara, kader partai PDIP, dituduh menerima dana bansos senilai 17 Miliar dari pemborong yang terlibat dalam mengirimkan barang-barang bansos kepada 10 juta keluarga yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Terima Suap Rp17 Miliar dari Bansos Penanganan Covid-19, Warga Indonesia Minta Menteri Sosial Juliari Dihukum Mati, 'Korupsi di Saat Bencana Nasional Layak Dihukum Mati'