Dalam konteks ini, majalah satire Charlie Hebdo bisa menerbitkan karikatur Nabi Muhammad atau Yesus.
Karena undang-undang tersebut, majalah ini bisa menerbitkan karikatur tanpa khawatir diajukan ke pengadilan dengan sangkaan melakukan memicu kebencian.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Perancis, boleh menista agama, namun tak boleh menghina seseorang berdasarkan agama yang ia anut.
"Tidak nyaman"
Insiden pemenggalan memicu aksi-aksi solidaritas untuk Paty di seluruh penjuru Perancis.
Wartawan BBC di Paris, Lucy Williamson, mengatakan aksi yang memperlihatkan persatuan nasional ini "sejatinya menyembunyikan penentangan yang makin besar tentang bagaimana negara memandang sekularisme dan kebebasan berpendapat".
Namun, kata wartawan BBC, makin banyak orang yang tidak nyaman dengan argumen soal sekularisme dan kebebasan berpendapat, termasuk soal kebebasan untuk membuat dan menerbitkan karikatur Nabi Muhammad.
Sejumlah guru mengatakan, mereka merasakan perubahan setelah 2015, ketika beberapa laki-laki bersenjata menyerang kantor majalah Charlie Hebdo, menyusul keputusan majalah ini menerbitkan karikatur Nabi Muhammad.