Find Us On Social Media :

Ini Penyebab Terjadinya Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Menurut Polisi Sampai 8 Tersangka yang Ditetapkan Diperiksa Polisi Lagi, Ada Kaitannya Dengan Puntung Rokok

By Maymunah Nasution, Selasa, 27 Oktober 2020 | 19:19 WIB

Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Diungkap oleh Polisi, Sebut Ada Faktor Lalai

Intisari-online.com - Selubung misteri penyebab kebakaran yang hanguskan Gedung Kejaksaan Agung akhirnya terungkap.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/10/2020), polisi mengumumkan tidak menemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar dua bulan silam atau tepatnya 22 Agustus 2020.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo, kebakaran disebabkan kelalaian delapan tersangka.

"Disimpulkan tidak ada kesengajaan dari mereka untuk melakukan pembakaran tetapi karena kelalaiannya,” kata Ferdy saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca Juga: Wah, Wah, Tiba-tiba Mantan Bos BTN Maryono Diperiksa Kejagung, Ada Apa Gerangan?

Berawal dari lantai 6 Proses penyidikan untuk mengungkap penyebab dan menemukan tersangka bermula dari aula Biro Kepegawaian di lantai 6 gedung tersebut.

Sebab, menurut polisi, titik sumber api hanya ditemukan di lokasi itu.

"Ternyata hasil satelit ini dan kemudian sudah dijelaskan ahli kebakaran bahwa hanya ada satu titik api yaitu di lantai 6 Biro Kepegawaian,” ucap Ferdy.

Informasi tersebut didukung temuan satelit yang biasa dipakai untuk menelusuri titik api saat kebakaran lahan.

Baca Juga: Identitas Cleaning Servis Berekening 'Gendut' Rp100 Juta Terungkap, Dicurigai Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung