Find Us On Social Media :

Tata Kelola Batubara Masih Berantakan, Benarkah Ekspor Batubara Akan Dihentikan Sebelum Tahun 2046?

By Maymunah Nasution, Selasa, 27 Oktober 2020 | 07:30 WIB

Ilustrasi batu bara.

Intisari-online.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti soal tata kelola batubara dalam Rapat Terbatas Percepatan peningkatan nilai tambang batubara pada Jum'at (23/10).

Jokowi menyoroti lambatnya hilirisasi batubara.

Padahal, presiden ingin ekspor batubara sebagai komoditas mentah bisa segera dihentikan.

"Saya ingin agar dicarikan solusi untuk mengatasi kelambanan pengembangan industri turunan batubara ini.

Baca Juga: Tersembunyi di Pedalaman Kalimantan, Inilah Rare Eart Harta Karun Indonesia Disinggung Luhut Bakal Jadi Incaran Dunia

"Karena kita sudah lama sekali, mengekspor batubara mentah, sehingga saya kira memang harus segera diakhiri," tegas Jokowi.

Jika merujuk pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), gertakan Jokowi tersebut semestinya tak hanya jadi angin lalu.

Pasalnya, tak sampai tiga dekade ke depan, ekspor batubara Indonesia memang seharusnya sudah bisa dihentikan.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang RUEN, disebutkan bahwa porsi ekspor batubara akan dikurangi secara bertahap.

Baca Juga: Seakan Tak Sudi Terima Produk Australia dan Indonesia, Pabrik Baja China Justru 'Buang' Impor Batu Bara dari Dua Negara, Canberra Geram Bukan Main