Tata Kelola Batubara Masih Berantakan, Benarkah Ekspor Batubara Akan Dihentikan Sebelum Tahun 2046?

May N

Penulis

Intisari-online.com -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti soal tata kelola batubara dalam Rapat Terbatas Percepatan peningkatan nilai tambang batubara pada Jum'at (23/10).

Jokowi menyoroti lambatnya hilirisasi batubara.

Padahal, presiden ingin ekspor batubara sebagai komoditas mentah bisa segera dihentikan.

"Saya ingin agar dicarikan solusi untuk mengatasi kelambanan pengembangan industri turunan batubara ini.

Baca Juga: Tersembunyi di Pedalaman Kalimantan, Inilah Rare Eart Harta Karun Indonesia Disinggung Luhut Bakal Jadi Incaran Dunia

"Karena kita sudah lama sekali, mengekspor batubara mentah, sehingga saya kira memang harus segera diakhiri," tegas Jokowi.

Jika merujuk pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), gertakan Jokowi tersebut semestinya tak hanya jadi angin lalu.

Pasalnya, tak sampai tiga dekade ke depan, ekspor batubara Indonesia memang seharusnya sudah bisa dihentikan.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang RUEN, disebutkan bahwa porsi ekspor batubara akan dikurangi secara bertahap.

Baca Juga: Seakan Tak Sudi Terima Produk Australia dan Indonesia, Pabrik Baja China Justru 'Buang' Impor Batu Bara dari Dua Negara, Canberra Geram Bukan Main

Dalam aturan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Maret 2017 itu, ekspor batubara akan dihentikan paling lambat pada tahun 2046, saat kebutuhan domestik mencapai lebih dari 400 juta ton.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan bahwa porsi ekspor masih sangat dominan, yakni mencapai 75% dari total batubara yang diproduksi secara nasional.

Hendra bilang, ekspor batubara yang sangat dominan itu terjadi lantaran peningkatan serapan batubara dalam negeri belum tumbuh signifikan.

Alhasil, APBI pun menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah terkait kebijakan ekspor dan pemanfaatan batubara di dalam negeri.

Baca Juga: Langit di Pantai Australia Ini Menjadi Berwarna Merah Darah, Banyak Penduduk Terjebak di Pantai Tanpa Jalan Keluar Sampai Disuruh Melarikan Diri Ke Laut, Apa Yang Terjadi?

"Kami serahkan ke pemerintah mengenai kebijakan apakah batubara akan digunakan seluruhnya dalam negeri atau masih bisa diekspor," kata Hendra kepada Kontan.co.id, Minggu (25/10).

Yang jelas, Hendra mengungkapkan bahwa potensi permintaan ekspor batubara masih potensial hingga 3 dekade ke depan.

Meski permintaan dari China dan India maupun di negara-negara Asia Timur diproyeksi berkurang secara bertahap, namun untuk negara-negara berkembang seperti di Asia Tenggara dan Asia Selatan dinilai masih menjanjikan.

"Kebutuhan batubara masih cukup signifikan dan dari segi geografis posisi Indonesia sangat diuntungkan untuk memasok ke wilayah-wilayah tersebut," sambung Hendra.

Baca Juga: Bukan Papua Apalagi Natuna, Wilayah Indonesia yang Jarang Disebut Ini Ternyata Jadi Rebutan AS dan China Karena Menyimpan Harta Karun Ini Selama Beradab-abad

Sayangnya, pihak Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM masih belum memberikan tanggapan terkait dengan kebijakan hilirisasi maupun ekspor batubara.

Meski begitu, Staf Khusus Menteri ESDM bidang percepatan tata kelola minerba, Irwandy Arief menyampaikan bahwa porsi ekspor batubara Indonesia bisa berkurang meski belum signifikan.

Kata dia, ekspor akan berhenti dengan sendirinya bila kebutuhan batubara untuk PLTU dan hilirisasi sudah dapat mencapai tingkat produksi nasional.

Namun terkait dengan penghentian ekspor, Irwandy mengatakan bahwa perkembangan pasar batubara juga mesti menjadi faktor yang dipertimbangkan.

Baca Juga: Erick Thohir Tugaskan Antam Kelola Tambang Emas Eks Freeport, Ini Pendapat Ahli Pertambangan: 'Sungguh Sebuah Tantangan'

"Di RUEN diminta stop ekspor antara lain bila kebutuhan dalam negeri sudah mencapai 400 juta ton, atau stop ekspor di tahan 2046. Kami belum tahu karena perkembangan batubara sangat dinamis," sebut Irwandy.

Sementara itu, Ketua Indonesian Mining and Energy Forum Singgih Widagdo mengungkapkan, ekspor batubara yang terus dominan tak lepas dari ketidakmampuan pemerintah yang dalam hal ini Kementerian ESDM dalam mengendalikan tingkat produksi batubara nasional.

Singgih mengatakan, sejak 2015 total produksi batubara Indonesia telah melampaui batasan yang ada dalam RUEN.

"Maksimal 400 juta ton (dalam RUEN), dan di tahun 2015 telah mencapai 461 juta ton.

Baca Juga: Tak Sanggup Hadapi Kebuasan China, Malaysia Hanya Pasrah Saat Tambang Minyaknya Diobok-obok China, Ternyata Kekuatan Militer Malaysia Memang Sedang Bobrok-bobroknya

"Jadi masalah yang terjadi adalah ketidakmampuan Pemerintah mengelola produksi nasional sejak awal," terang Singgih.

Lebih jauh, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan bahwa kenaikan tingkat volume produksi dan ekspor batubara juga terjadi karena pemerintah ingin meningkatkan pendapatan baik dari penerimaan pajak produksi, devisa ekspor maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Dalam lima tahun terakhir produksi batubara ditargetkan naik terus karena hasil ekspor dipakai menambal defisit neraca transaksi berjalan.

"Pengusaha batubara juga aji mumpung meningkatkan ekspor," kata Fabby.

Baca Juga: Aji Mumpung, Hendak Total Garap Covid-19 di Indonesia, Jokowi Minta Penanganan TBC Sekalian Nebeng Penanganan Covid, 'Kita Itu di Peringkat Tiga Sedunia'

Oleh sebab itu, Fabby menekankan bahwa pemerintah dinilai perlu melakukan pemetaan ulang target produksi batubara.

Menurutnya, penghentian ekspor batubara seharusnya bukan sekadar wacana.

Merujuk pada skenario International Energy Agency's (IEA) Net Zero Emission di World Energy Outlook (WEO) 2020, permintaan batubara untuk pembangkitan listrik akan turun 66% di kurun waktu 2019-2030.

Alhasil, target RUEN untuk menghentikan ekspor batubara selambat-lambatnya tahun 2046 semestinya bukan isapan jempol belaka.

Baca Juga: Bak di Lubang Buaya saat G30S, Bekas Lubang Tambang Emas di Venezuela Dipenuhi Jasad para Penambang yang Dibuang Begitu Saja oleh Geng Kriminal yang Memerlakukan Mereka Secara Keji

"Dengan kondisi sekarang bisa saja ekspor berhenti sebelum itu karena memang permintaan ekspor menurun drastis," sebut Fabby.

Pada pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya diinformasikan bahwa dalam lima tahun terakhir, peningkatan produksi batubara selalu beriringan dengan lonjakan volume ekspor.

Pada tahun 2015, volume ekspor batubara tercatat 367 juta ton dengan nilai sebesar US$ 16 miliar.

Pada 2016, volume ekspor batubara naik tipis menjadi 370 juta ton dengan nilai US$ 15 miliar.

Baca Juga: 'Di Tanah Di Mana Nyawa Tak Semahal Tambang', Seorang Bupati Bisa Dipolisikan Pengusaha Tambang Hanya karena Membela Lahan Rakyat Kecil

Setahun kemudian, volume ekspor emas hitam ini menanjak lagi menjadi 389 juta ton.

Diikuti oleh tren kenaikan harga, nilai ekspor batubara tahun 2017 mencapai US$ 20 miliar.

Pada 2018, volume ekspor batubara dari Indonesia mencapai 429 juta ton dengan nilai US$ 24 miliar.

Pada tahun lalu, volume ekspor sudah menyentuh 455 juta ton dengan nilai US$ 22 miliar.

Baca Juga: Sungguh Mengerikan, Dokumen ini Ungkap China Sebenarnya Telah Menemukan Jejak Virus Corona 7 Tahun Lalu

Melihat data tersebut, dalam lima tahun terakhir, volume ekspor batubara konsisten mengalami peningkatan.

Sedangkan untuk nilai ekspor, tergantung dari pergerakan harga batubara saat itu.

Adapun, proyeksi ekspor batubara pada tahun ini sebesar 395 juta ton.

Mulai tahun depan, meski produksi batubara diproyeksikan meningkat, namun Kementerian ESDM menargetkan volume ekspor tak lagi meroket.

Baca Juga: Miris, di Daerah Ini, Beras 10 Kilogram Harganya Rp2 Juta hingga Mi Instan Ditukar Emas, 'Kasihan ini, Banyak Masyarakat Tidak Lagi Diperhatikan'

Mulai tahun 2021 nanti, pemerintah menargetkan volume ekspor batubara bisa stagnan sebesar 441 juta ton, paling tidak hingga tahun 2024.

(Ridwan Nanda Mulyana)

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul "Digertak Jokowi, ekspor batubara akan dihentikan sebelum tahun 2046?"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait