Bahkan, Badan Keahlian DPR telah melakukan sosialisasi ke sejumlah perguruan tinggi terkait wacana tersebut.
Namun akhirnya, wacana itu mental kembali.
Selanjutnya pada Pilpres 2019, Presiden Jokowi sempat menunjukkan sikap penolakan atas rencana revisi tersebut.
Namun, setelah pilpres selesai, sikap presiden berubah.
Hanya butuh sepekan bagi Jokowi memberi lampu hijau untuk merevisi UU tersebut.
Bak operasi senyap, Badan Legislasi DPR menetapkan pembahasan RUU tersebut sebagai usul inisiatif DPR pada 5 September 2020.
Setelah itu, pembahasan dikebut. Baleg bahkan tidak pernah mempublikasikan rapat pembahasan draf RUU.
Meski gelombang penolakan terus bergulir, pada akhirnya hasil revisi UU itu disahkan pada 17 September 2019.