Menurut rencana, aksi mogok nasional akan diselenggarakan pada 6-8 Oktober mendatang.
Selain RUU Cipta Kerja, ada empat RUU lain yang sebelumnya telah disahkan menjadi UU namun cukup menuai kontroversi.
Berikut keempat RUU tersebut:
1. UU KPK
UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi telah direvisi menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK pada 17 September 2019 lalu.
Sejak awal, rencana revisi UU tersebut selalu mendapat penolakan dari aktivis antikorupsi karena dikhawatirkan melemahkan kinerja KPK.
Di era Presiden SBY, wacana revisi sempat muncul pada tahun 2010 dan 2012.
Namun akhirnya wacana tersebut mengendap. Demikian halnya pada 2015 hingga 2017, wacana revisi tersebut kembali muncul.