Find Us On Social Media :

Pengesahannya Sampai Kebut-kebutan Bak Film 'Fast and Furious', UU Cipta Kerja Jadi Regulasi Kontroversial Kelima Era Jokowi, 'Tangan Panjang Oligarki'

By Maymunah Nasution, Senin, 5 Oktober 2020 | 20:24 WIB

DPR sudah ketok palu, RUU Cipta Kerja jadi Undang-undang resmi

Menurut rencana, aksi mogok nasional akan diselenggarakan pada 6-8 Oktober mendatang.

Selain RUU Cipta Kerja, ada empat RUU lain yang sebelumnya telah disahkan menjadi UU namun cukup menuai kontroversi.

Berikut keempat RUU tersebut:

1. UU KPK

Baca Juga: Misteri Bekas Guntingan Baju yang Hilang, Salah Satu Daftar Kegeraman Novel Baswedan Terkait Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Kepada Dirinya

UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi telah direvisi menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK pada 17 September 2019 lalu.

Sejak awal, rencana revisi UU tersebut selalu mendapat penolakan dari aktivis antikorupsi karena dikhawatirkan melemahkan kinerja KPK.

Di era Presiden SBY, wacana revisi sempat muncul pada tahun 2010 dan 2012.

Namun akhirnya wacana tersebut mengendap. Demikian halnya pada 2015 hingga 2017, wacana revisi tersebut kembali muncul.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Dugaan Tersangka Koruptor Menempel di Sosok Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia, 330 M Uang Negara Raib Digondol