Find Us On Social Media :

Misteri Bekas Guntingan Baju yang Hilang, Salah Satu Daftar Kegeraman Novel Baswedan Terkait Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Kepada Dirinya

By Ade S, Selasa, 16 Juni 2020 | 11:06 WIB

Misteri Bekas Guntingan Baju yang Hilang, Salah Satu Daftar Kegeraman Novel Baswedan Terkait Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Kepada Dirinya

Intisari-Online.com - Salah satu hal yang membuat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merasa persidangan kasus penganiayaan terhadap dirinya janggal adalah mengenai bekas guntingan baju yang hilang.

Padahal, menurut Novel, potongan baju tersebut menjadi salah satu bukti penting dalam persidangan yang kini sampai pada tuntutan Tim Jaksa penuntut umum (JPU).

Bagi Novel, keberadaan potongan baju yang kini menjadi misterius tersebut membuat JPU hanya menuntut kedua pelaku, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dengan hukuman satu tahun penjara.

Memangnya ada apa dengan apa dengan potongan baju tersebut? Simak ulasannya berikut ini.

Baca Juga: Dicari Selama 2,5 Tahun, 2 Terdakwa Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Memalukan, Ini Sandiwara!'

Seperti kita ketahui bersama, pelaku Rahmat dianggap terbukti melakukan penganiayaan dengan perencanaan dan mengakibatkan luka berat pada Novel karena menggunakan cairan asam sulfat atau H2SO4 untuk menyiram penyidik senior KPK itu.

Sementara itu, Rony dianggap terlibat dalam penganiayaan karena ia membantu Rahmat dalam melakukan aksinya.

Mendengar tuntutan tersebut, Novel Baswedan menilai ada yang janggal dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya itu.

Menurut Novel, salah satu kejanggalan yang terlihat yakni adanya upaya penggiringan opini bahwa air yang digunakan pelaku untuk menyiram bukan air keras.

Baca Juga: Rekonstruksi Ulang Penyiraman Air Keras Novel Baswedan: Ini yang Terjadi Jika Air Keras Mengenai Kulit Manusia!