Advertorial

Hari Ini, Novel Baswedan akan Diperiksa Polda Metro Jaya di Kedutaan Besar RI di Singapura

Moh Habib Asyhad

Editor

“Novel sangat kooperatif untuk diperiksa oleh kepolisian,” ujar Koordinator Kontras Yati Andriyani, selaku tim advokasi Novel, Senin (14/8).
“Novel sangat kooperatif untuk diperiksa oleh kepolisian,” ujar Koordinator Kontras Yati Andriyani, selaku tim advokasi Novel, Senin (14/8).

Intisari-Online.com -Penyidik KPK Novel Baswedan akhirnya bersedia diperiksa polisi. Hari ini, tim dari Polda Metro Jaya akan memeriksa Novel di Kedutaan besar RI di Singapura—tempat Novel berobat.

“Novel sangat kooperatif untuk diperiksa oleh kepolisian,” ujar Koordinator Kontras Yati Andriyani, selaku tim advokasi Novel, Senin (14/8).

Meski demikian, ada yang perlu dicatat dari pemeriksaan Novel ini. Pertama, pemeriksaan Novel tidak didahului dengan surat panggilan untuk pemeriksaan. Kepolisian hanya mengajukan pendampingan penyidikan kepada KPK.

(Baca juga:Setelah Sekian Lama, Sketsa Wajah Penyiram Wajah Novel Baswedan dengan Air Air Keras Dirilis Juga)

Padahal, dalam KUHAP, disebutkan bahwa pemeriksaan saksi harus didahului oleh pemanggilan terhadap saksi 3x24 jam sebelum pemeriksaan. Kemudian, pemeriksaan Novel tidak didahului koordinasi resmi dengan otoritas negara setempat

“Lazimnya pemeriksaan saksi di luar negeri harus didahului dengan koordinasi otoritas setempat, baik itu KBRI maupun institusi penegak hukum setempat,” kata Yati.

Ketiga, Yati menyebut bahwa pemeriksaan Novel tidak didahului dengan meminta izin dari dokter yang merawat Novel. Ia mengatakan, kesehatan Novel masih dalam pengawasan dokter dan masih mengalami sejumlah gangguan akibat siraman air keras.

Pada 17 Agustus 2017 mendatang, Novel akan menjalani operasi besar untuk mata kirinya yang rusak parah.

Yati mengatakan, itikad baik Novel untuk bersedia diperiksa polisi menunjukkan bahwa tuduhan Novel tidak kooperatif dan menghambat jalannya penyidikan, tidak berdasar. Beberapa kali kepolisian menyatakan bahwa mereka terhambat untuk memeriksa Novel.

"Padahal prosedur untuk pemeriksaan belum pernah ditempuh dan terlebih sebelumnya di rumah sakit Novel juga sudah menceritakan kronologis dan informasi terkait peristiwa penyerangan kepada kepolisian," kata Yati.

Terlepas dari itu, tim advokasi Novel Baswedan meragukan langkah serius Polri dan masih menyangsikan kemampuan penyidik mengungkap pelakunya.

Hal tersebut terlihat dari babyakna kejanggalan seperti menghilangnya sidik jari pelaku dari cangkir, pemeriksaan orang yang disuga kuat oelaku namun dilepaskan, dan sebagainya. Apalagi proses penyidikan berkembang sangat lambat selama lebih dari empat bulan.

"Kami kuasa hukum khawatir polisi akan meminta Novel membuktikan siapa aktor intelektual penyerangan," kata Yati.

(Baca juga:Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Jaringan Pedofil di Facebook yang Anggotanya Mencapai 7 Ribuan)

Yati mengingatkan bahwa Novel merupakan korban, bukan pelaku yang harus membuktikan hal tersebut. Pernyataan Novel merupakan tanggung jawab kepolisian untuk menelusurinya.

Yati khawatir pemeriksaan Novel hanya formalitas belaka.

"Jika hal tersebut terjadi tentunya semakin beralasan bahwa kasus ini harusnya diselesaikan melalui Tim Gabungan Pencari Fakta, bukan kepolisian," kata Yati.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang juga sahabat Novel, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan Novel akan memberikan keterangan yang ia ketahui mengenai peristiwa tersebut.

"Novel akan menyampaikan dengan senang hati di BAP segera sebelum proses operasi mata yang harus dilakukan terhadapnya oleh tim dokter," kata Dahnil.

Namun, kata Dahnil, Novel hanya akan memberi keterangan mengenai kejadian itu saja. Terkait siapa aktor di baliknya, menurut dia, hal itu merupakan tugas kepolisian dalam proses penyidikan.

(Baca juga:Sebelum Ditemukan Meninggal, Saksi Kunci Korupsi E-KTP Johannes Marliem Sempat Curhat soal Keselamatan Nyawanya)

Dahnil menganggap sebaiknya Novel membeberkan dugaan aktor dan motif di balik penyiraman air keras itu ke tim gabungan pencari fakta yang kredibel dan independen. Tim itu sedianya dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Hal ini penting, untuk menghindari upaya kriminalisasi yang selama ini sering terjadi bila kasus terkait dengan pihak yang berkuasa dan berpengaruh," kata Dahnil.

(Laporan ini sebelumnya tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Baswedan akan Kooperatif Diperiksa Polisi Hari Ini")

Artikel Terkait