Intisari-Online.com - Masih ingat kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan?
Nah, polisi sudah menetapkan dua tersangka dari kasus tersebut.
Lalu, polisi akan melakukan rekonstruksi adegan.
Adapun rekonstruksi ini berlangsung dengan kawalan ketat puluhan anggota kepolisian bahkan ada yang bersenjata laras panjang.
Terkait hal tersebut, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi menyebutkan bahwa pengawalan itu merupakan hal yang biasa.
"Itu adalah hal wajar dalam pelaksanaan rekonstruksi di mana pun, pengamanan dan penjagaan di sekitar lokasi," kata Dedy Rekonstruksi ini berlangsung 3,5 jam dari pukul 03.00 WIB dan menyelesaikan 10 adegan.
Rekonstruksi ini dihadiri oleh kedua tersangka yang menggunakan helm.
Sementara untuk korban, Novel digantikan oleh pemeran pengganti.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR