Find Us On Social Media :

Dirapatkan Sabtu Tengah Malam untuk Disahkan Saat Banyak yang Terlelap, Inilah Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan Isi Lengkapnya, 'Kami Semua Akan Mogok Nasional!'

By Maymunah Nasution, Senin, 5 Oktober 2020 | 13:08 WIB

Aksi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menolak omnibus law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/3/2020)

Intisari-online.com - RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law telah disahkan pada akhir minggu kemarin pada tengah malam.

Pengesahan Omnibus Law tetap dilakukan meskipun sudah menuai protes dari serikat buruh di Tanah Air.

Pemerintah dan DPR tidak bergeming dan terus melanjutkan upaya pengesahan RUU yang tercakup dalam pake omnibus law tersebut.

Kalangan buruh menyikapi hal ini dengan rencanakan gerakan mogok nasional Oktober 2020.

Baca Juga: Ditolak Hampir Oleh Semua Buruh dan Pekerja Seluruh Indonesia, Omnibus Law Justru Gencar Dipromosikan oleh Artis-artis Indonesia: 'Ujung-ujungnya Minta Maaf dan Klarifikasi, Basi!'

Mogok ini dikenal juga sebagai demo Omnibus Law 2020.

Demo akan dilaksanakan selama tiga hari, dimulai besok Selasa (6/10/2020) untuk menolak RUU Cipta Kerja.

Saat ini, Omnibus Law RUU Cipta Kerja tinggal menunggu pengesahan di rapat Paripurna DPR.

Dalam rapat Baleg, dua fraksi menyatakan menolak RUU ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.

Baca Juga: Omnibus Law Tuai Cemooh dan Protes Keras dari Para Buruh, Kini Tiga Serikat Buruh ini Sepakat Bersatu Lawan RUU Cipta Kerja, 'Cita Rasa Pengusaha'